Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan penertiban pembongkaran langsung dipimpin langsung Bupati Karawang Aep Syaepuloh demi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kali ini sebanyak 90 bangunan liar menjadi sasaran penertiban dalam operasi tersebut. Sebelum pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, sosialisasi, hingga penyampaian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.
Baca juga: Keran Air Nyala Sejak Sore Jadi Petunjuk, Pria Asal Bekasi Ditemukan Tewas di Masjid RSI Karawang
Dari hasil pendataan, surat peringatan pertama diberikan kepada 90 bangunan, surat peringatan kedua kepada 84 bangunan, dan surat peringatan ketiga kepada 80 bangunan.
Seiring proses tersebut, sebanyak 13 pemilik bangunan memilih membongkar bangunannya secara mandiri. Dengan demikian, tersisa 67 bangunan yang kemudian ditertibkan oleh petugas pada Jumat.
Dalam penertiban, Pemkab Karawang mengerahkan dua unit alat berat. Selain itu sebanyak 144 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, serta PT Jasamarga Transjawa.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah melalui seluruh prosedur administratif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Penertiban ini telah melalui prosedur yang berlaku. Kami sudah memberikan sosialisasi dan surat peringatan secara bertahap kepada para pemilik bangunan," ujar Aep, Jumat.
Dia menjelaskan, pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif karena sebagian warga telah lebih dahulu membongkar bangunannya secara sukarela.
"Pelaksanaannya berjalan kondusif dan sebagian warga bahkan membongkar bangunannya secara mandiri. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang milik jalan harus dikembalikan sesuai fungsinya demi keselamatan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas," katanya.
Penertiban di kawasan Gerbang Tol Karawang Timur menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menata kawasan-kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar.
Aep menjelaskan sejumlah titik yang sebelumnya dikenal semrawut dan menjadi persoalan menahun kini mulai berhasil ditangani secara bertahap. Beberapa di antaranya ialah kawasan bawah Flyover Cikampek, bantaran sungai di Rengasdengklok, hingga kawasan Gerbang Tol Karawang Timur di Kecamatan Klari.
Baca juga: Dana Terbatas, Pemkab Karawang Gandeng Perusahaan Swasta Tuntaskan Revitalisasi Dua Taman
Langkah penataan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Setiap penertiban dilakukan melalui tahapan yang jelas, diawali dengan pendataan, sosialisasi, pemberian surat peringatan, hingga dialog dengan masyarakat sebelum dilakukan tindakan penertiban secara humanis dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Karawang memastikan penataan kawasan akan terus dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen mewujudkan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.