TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi tegas terkait kelanjutan proyek RSUD Limbangan yang dinilai terhenti. Pihaknya memastikan proyek tersebut tidak mangkrak dan tetap diproyeksikan mulai beroperasi pada 2028 mendatang, sekalipun pengerjaan fisik harus terhenti sepanjang 2026 akibat adanya efisiensi anggaran.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Sirojudin, menerangkan bahwa pemancangan awal RSUD Limbangan sejatinya sudah berlangsung sejak 2020 dan dirancang melalui beberapa fase progres.
Ia menekankan bahwa pengoperasian sebuah fasilitas medis tidak semata-mata bergantung pada ketuntasan sarana fisik semata, melainkan butuh kesiapan instrumen pendukung seperti alkes dan ketersediaan SDM.
“RSUD Limbangan tidak mangkrak. Pembangunannya dimulai sejak 2020 dan direncanakan mulai beroperasi diupayakan pada 2028. Karena untuk mengoperasikan rumah sakit bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga harus mempersiapkan SDM,” kata Yodi, 7 Agustus 2026.
Yodi membeberkan, tahapan konstruksi fisik sebenarnya sempat diplot untuk berlanjut di tahun 2026. Kendati demikian, alokasi dana yang mengalami penyesuaian membuat rencana penambahan bangunan fisik terpaksa ditunda.
Alhasil, fokus kegiatan di lokasi RSUD Limbangan sepanjang tahun ini murni dialihkan untuk agenda pemeliharaan rutin, perbaikan bangunan, serta pengawasan aset daerah.
“Tadinya tahun 2026 akan ada pembangunan lanjutan, tetapi karena ada efisiensi akhirnya tidak ada. Selama 2026 hanya pemeliharaan dan perawatan biasa, termasuk penjagaan,” jelas Yodi.
Adapun pengerjaan struktur fisik yang tertunda dijadwalkan kembali bergulir pada 2027 mendatang.
Menurut Yodi, kelanjutan pengerjaan pada tahun depan menjadi krusial demi menjaga ritme pencapaian target operasional rumah sakit di tahun 2028.
“Di 2027 tetap direncanakan ada pembangunan fisik yang belum selesai, karena targetnya kami upayakan di 2028 harus sudah mulai operasional,” katanya.
Meski begitu, Yodi tidak menampik kemungkinan RSUD Limbangan bakal difungsikan terlebih dahulu kendati ketersediaan fasilitasnya belum rampung secara sempurna. Skema pelayanan bakal disesuaikan dengan kapasitas fisik serta kesiapan infrastruktur medis yang ada.
“Selesai atau tidak seluruhnya, tahun 2028 kita persiapkan untuk operasional. Walaupun mungkin belum sempurna karena pada 2026 tidak ada pembangunan, nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi fisik bangunan,” ungkapnya.
Bila ditinjau secara keseluruhan, area utama pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Limbangan dasarnya sudah selesai dibangun. Komponen yang belum rampung mayoritas berada pada sektor penunjang operasional.
Beberapa fasilitas pendukung yang masih membutuhkan penyelesaian fisik dan tahap perapihan mencakup instalasi gizi, kamar jenazah, ruang laundry, fasilitas sterilisasi, hingga unit toilet.
“Kalau ruangan pelayanan secara umum sudah selesai, tinggal perapihan dan memfungsikan. Yang belum selesai secara fisik terutama ruang-ruang penunjang seperti ruang mayat, gizi, laundry, sterilisasi, dan beberapa fungsi toilet,” sebutnya.
Di samping pembenahan sarana fisik, tantangan paling krusial yang dihadapi jelang momentum pengoperasian RSUD Limbangan terletak pada pemenuhan tenaga kesehatan.
Di sisi lain, Yodi menjamin pasokan instrumen medis dasar sudah tersedia di lokasi, salah satunya ranjang pasien. Namun, proses rekrutmen dan pemenuhan dokter spesialis masih membutuhkan penanganan khusus secara intensif.
“Alat-alat medis sebagian sudah ada, seperti bed. Justru yang paling berat adalah SDM, terutama dokter spesialis,” katanya.
Kebutuhan SDM medis ini kian menantang lantaran berbenturan dengan regulasi pembatasan penambahan aparatur sipil negara (ASN). Menghadapi situasi tersebut, Dinkes Garut bakal mengoptimalkan potensi personel yang ada tanpa mengorbankan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan lain.
“Kita harus memberdayakan SDM yang ada dan menyesuaikan dengan kondisi yang tersedia, tetapi jangan sampai mengganggu pelayanan di tempat lain,” ujarnya.
Yodi memungkasi bahwa proyek RSUD Limbangan masuk dalam jajaran program strategis Daerah Kabupaten Garut. Agar seluruh alurnya transparan dan sesuai koridor hukum, pengerjaan proyek ini turut mendapat pengawalan langsung dari Kejari Garut.
“Pendampingan dilakukan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.