Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 15 pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Peristiwa tersebut berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026 dan membuat korban kini hamil 3 bulan.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. Dia memastikan bahwa seluruh terduga pelaku telah ditangkap di sejumlah lokasi berbeda sejak akhir Juli hingga awal Agustus 2026.
"15 orang (terduga pelaku pemerkosaan) diamankan," ujar Herman saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).
Herman menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui korban dalam kondisi hamil. Pihak keluarga kemudian melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut kepada polisi.
"Sekarang korban hamil 3 bulan," ucapnya.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Mamuju langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para terduga pelaku secara bertahap. Mereka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mamuju.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, aksi bejat para pelaku itu terjadi di sebuah rumah toko (ruko) di wilayah Mamuju. Aksi tersebut diduga berlangsung berulang dalam rentang waktu 8 bulan lamanya.
Herman mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut. Polisi juga tengah mengusut kronologi serta modus yang digunakan para terduga pelaku dalam melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
"Masih pendalaman (untuk kronologi)," pungkasnya.