SURYA.co.id – Nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau yang akrab disapa Rudy Tanoe kembali menjadi perhatian publik setelah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Pemanggilan ini membuat sosok Rudy Tanoe kembali menjadi sorotan, terutama karena posisinya sebagai Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan distribusi.
Meski dipanggil sebagai saksi, hingga saat ini KPK belum menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Status hukumnya masih sebatas saksi untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau biasa disapa Rudy Tanoe lahir 16 Januari 1964.
Ia adalah pengusaha asal Indonesia. Ia adalah kakak dari pengusaha media Indonesia Hary Tanoesoedibjo. Ia merupakan pemilik dari DNR Corporation, induk usaha dari DNR Distribution.
Rudijanto Tanoesoedibjo lahir dan dibesarkan di Surabaya, pada 16 Januari 1964. Ia adalah anak kelima dari pengusaha Ahmad Tanoesoedibjo. Sang ayah, Ahmad Tanoesoedibjo, tak lain adalah Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Ahmad Tanoesoedibjo dan istrinya, Liliek Johana Tanoesoedibjo. Rudijanto menikah dengan Julie Tanoesoedibjo dan memiliki tiga orang anak, yaitu Gary Tanoesoedibjo, Gabriella Tanoesoedibjo, dan Garciella Tanoesoedibjo.
Rudy Tanoe memperoleh gelar Bachelor of Commerce dari Carleton University, Ottawa, Kanada pada tahun 1987 dan kemudian gelar Master of Business Administration dari University of San Francisco, USA pada tahun 1989.
Rudijanto Tanoesoedibjo adalah CEO dari PT Trinity Health Care (THC) sekaligus Presiden Direktur DNR Corporation.[1][2] THC adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, termasuk impor-ekspor dan pengecer, terutama barang-barang farmasi, peralatan kesehatan, produk konsumer, distribusi, online trading, logistik, dan teknologi informasi yang dijalankan melalui anak perusahaannya.[3] Adapun, DNR Corporation adalah perusahaan yang bergerak di bidang layanan jasa distribusi, logistik, serta pengiriman barang.
Bidang-bidang yang dijalankannya meliputi perdagangan umum, termasuk impor-ekspor, hingga pengecer, terutama barang-barang farmasi, peralatan kesehatan, produk konsumer, distribusi, online trading, logistik, serta teknologi informasi.
Kini Rudy merupakan pemegang saham terbesar (pemegang saham pengendali) PT ZBRA Diarsipkan 2021-05-19 di Wayback Machine., sebelumnya ia hanya memiliki saham sebesar 1.030.100 lembar atau 0,12 persen saham ZBRA.
Pada 10 Maret 2021 lalu, (menurut keterbukaan informasi BEI) melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PPJB) dengan PT Infiniti Wahana (IW) (pegendali saham ZBRA sebelumnya) yang dilakukan pada 26 Februari 2021.
Sejak saat itu melalui THC, Rudy Tanoe secara resmi menjadi pemegang saham pengendali ZBRA, dengan total kepemilikan saham sebesar 51 % .[7]
PT ZBRA sendiri pada awalnya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi (taksi) berdomisili di Surabaya, Jawa Timur dengan daerah pengoperasian di Surabaya.[8] Perseroan mengoperasikan taksi "Zebra" dan menyewakan limousine di Surabaya. PT ZBRA memulai usaha komersialnya pada tahun 1987.
Tapi per 30 September 2020, perusahaan ini sudah tidak memiliki unit taksi.[9] Jumlah karyawan perseroan rata-rata 30 karyawan per 30 September 2020.Namun, setelah akusisi, ZBRA dialihkan menjadi perusahaan holding yang menjalankan lini bisnis DNR Corporation.[10]
Akuisisi semacam ini bukan pertama kali dilakukan oleh Rudy, yakni akuisisi PT Mobile-8 Telecom Tbk (yang kini dikenal dengan smartfren). Sebelum mengembangkan bisnis melalui DNR Corporation seperti sekarang, Rudijanto Tanoesoedibjo pernah menjabat sebagai President Director of PT European Hospital Development (yang mana dia masih menjabat pada jabatan yang sama hingga sekarang). Rudy juga pernah menjabat sebagai Presiden Komisaris PTAgis Tbk pada 1998-2001, dan berganti jabatan menjadi Presiden Direktur pada tahun selanjutnya hingga 2006.
Di tahun yang sama, tepatnya tahun 2002 hingga 2003, Rudy juga menjabat sebagai Kominioner di PT Cardig Air. Kemudian, pada 2008 Rudi terjun ke bisnis media penyiaran dan telekomunikasi. Di bisnis ini, Rudy menjabat menjadi Komisaris di PT Global Informasi Bermutu, setelah sebelumnya menjabat sebagai President Director of PT MNC Sky Vision Tbk. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Sampai saat ini Rudy masih menjabat sebagai Direktur di SSI (Store Send Indonesia), BIG (Bisnis Integrasi Global) dan menjadi komisaris di beberapa perusahaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (6/8/2026).
"Pemeriksaan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo, dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
KPK juga menyatakan optimistis Rudy Tanoe akan memenuhi panggilan tersebut.
"Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya," ujar Budi.
Pemeriksaan saksi dinilai penting untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas peran setiap pihak dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kasus yang tengah diusut KPK berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Pada 19 Agustus 2025, KPK menetapkan tiga tersangka perorangan serta dua tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga mengungkapkan dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar.
Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh mekanisme dugaan tindak pidana korupsi maupun pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam rangka kepentingan penyidikan, KPK sebelumnya juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang.
Mereka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker yang menjabat Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, serta mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Edi Suharto.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyidikan berjalan efektif.
Pemanggilan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo menarik perhatian karena ia merupakan pimpinan perusahaan logistik yang memiliki keterkaitan dalam penyidikan kasus bansos beras PKH.
Dalam perkara korupsi yang melibatkan proyek bernilai besar, keterangan dari pejabat perusahaan sering kali menjadi bagian penting untuk menjelaskan alur pengambilan keputusan, pelaksanaan kontrak, hingga mekanisme distribusi.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa status Rudy Tanoe saat ini masih sebagai saksi. Berdasarkan asas praduga tak bersalah, setiap orang yang diperiksa berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Proses penyidikan KPK masih berlangsung dan perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.