POSBELITUNG.CO – Sorotan tajam kini tertuju terhadap dunia kesehatan setelah mencuat kasus komentar tidak berempati yang ditujukan kepada pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Dari penelusuran, sekitar 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis teridentifikasi memberikan komentar yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien mendiang Yurizal Tri Chaerawan.
Yurizal Tri Chaerawan sebelumnya mengungkapkan keluhannya karena harus menunggu ruang perawatan selama delapan jam tanpa kepastian.
Anggota Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Mohammad Syahril, mengungkapkan bahwa mayoritas pihak yang terdeteksi terlibat dalam kasus ini berprofesi sebagai dokter.
“Nah untuk itu kami tadi sepakat hadir, dan yang diundang ini adalah ada 10 ya yang sudah terdeteksi. Dokter lebih banyak. Ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat. Nah ini, yang lain belum masuk. Mudah-mudahan tidak ada lagi,” ucap Syahril saat jumpa pers di Kantor KKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Cair 17 Agustus 2026, Cara dan Syarat Ambil Bansos Beras 30 Kg di Kopdes Merah Putih
Menurut Syahril, identitas para pelaku beserta tempat mereka bekerja telah berhasil dipetakan oleh pihak terkait.
“Yang jelas, rumah sakit yang melakukan kekerasan virtual sudah (diidentifikasi). Ini ada 10, sudah ada di rumah sakit mana, rumah sakit mana, gitu ya,” ucap dia.
Ia menjelaskan bahwa latar belakang profesi para pelaku cukup beragam, mulai dari dokter umum, dokter gigi, perawat, hingga peserta pendidikan dokter spesialis.
“Bahkan statusnya ada yang PNS, ada yang PPDS ya, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Gitu ya,” tambah dia.
KKI menilai kasus ini menjadi pengingat penting bahwa etika dan empati harus tetap dijunjung tinggi dalam pelayanan kesehatan, termasuk di ruang digital.
Karena itu, rumah sakit diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah pembinaan terhadap tenaga kesehatan yang terlibat.
Syahril menegaskan bahwa institusi kesehatan memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap seluruh tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang bekerja di bawah naungannya.
Selain rumah sakit, organisasi profesi juga didorong untuk ikut aktif menelusuri dan menangani dugaan pelanggaran etika tersebut.
“Nah dalam kasus ini, maka termasuk ini kita minta untuk proaktif, ya. Jadi nanti yang proaktif untuk menelusuri ini adalah OP (Organisasi Profesi), kalau perawat ya perawat, sama tempat dia bekerja, rumah sakitnya,” ucap dia.
Baca juga: Sosok Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke Indonesia Lewat Bandara Soetta, Segini Upah Bayarannya
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan adanya pembinaan yang tepat sekaligus mencegah kejadian serupa kembali terulang di masa mendatang.
Perhatian publik terhadap kasus ini pun menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya soal tindakan medis, tetapi juga sikap empati kepada pasien.
Mohammad Syahril menyampaikan, KKI dan organisasi profesi yang terlibat dalam penelusuran kasus ini akan lebih dulu melakukan investigasi untuk menentukan apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran etik, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.
“Nah, hukumannya apa, sanksinya? Itu sebagaimana yang diatur dalam aturan. Ada yang teguran, ya kan? Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan,” ucap dia.
Menurut Syahril, bentuk pembinaan dapat berupa kewajiban mengikuti pendidikan atau pelatihan etika profesi. Selain itu, pelanggar juga dapat dikenai teguran tertulis, dengan tingkat sanksi yang disesuaikan berdasarkan kategori pelanggaran, yakni ringan, sedang, atau berat.
“Nah, kalau dia masuk disiplin profesi, maka itu pun ada ringan, sedang, berat,” ucap dia.
Baca juga: Jabatan Hellyana Wagub Babel di Tangan DPRD Bangka Belitung, 17 Anggota Usulkan Pemberhentian
Apabila terbukti melanggar disiplin profesi dengan kategori sedang atau berat, tenaga kesehatan tersebut dapat dikenai sanksi penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR).
Masa penonaktifan STR bervariasi, mulai dari satu bulan hingga beberapa bulan, sesuai putusan Majelis Disiplin Profesi.
“Nah apabila ada penonaktifan STR, maka diikuti dengan penonaktifan SIP (Surat Izin Praktik). Artinya dokter itu tidak boleh praktik dulu, sesuai dengan hukumannya. Kalau 3 bulan ya 3 bulan, kalau 6 bulan 6 bulan,” pungkas dia.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Saat itu, ia mengaku telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar perawatan di rumah sakit.
"8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal dalam unggahannya.
Unggahan singkat tersebut kemudian viral dan memicu berbagai komentar. Di antara ribuan tanggapan, muncul sejumlah komentar bernada merendahkan, termasuk dari akun yang disebut sebagai tenaga kesehatan.
Beberapa komentar bahkan dinilai tidak pantas karena menyindir kondisi Yurizal hingga menyarankan agar dirinya masuk ke ruang jenazah.
Sahabat almarhum, Firhan Arief, mengungkapkan bahwa kondisi Yurizal semakin menurun setelah unggahannya ramai diperbincangkan.
Menurut Firhan, saat itu Yurizal sudah tidak lagi memegang telepon genggam dan memilih mengaktifkan mode pesawat karena enggan membuka media sosial.
Baca juga: Siapa Identitas Pemilik 50 Ton Pasir Timah Tersimpan di Kamar dan Gudang Rumah Air Merbau Belitung
"Ketika baca Threads ini, almarhum kondisinya menurun dan sudah tidak memegang alat komunikasi. Airplane mode karena tidak mau membuka media sosial lagi," kata Firhan.
Yurizal kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Kepergiannya memicu gelombang simpati dari masyarakat. Banyak warganet mengecam komentar-komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien.
Sejumlah tenaga kesehatan yang sempat berkomentar di media sosial kemudian mengunggah video berisi permintaan maaf.
Setelah menuai kritik, tiga tenaga kesehatan yang komentarnya viral akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Dokter Benny Christian Sihombing mengaku menyesal atas komentarnya dan turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.
"Selamat malam semuanya, nama saya Benny Christian Sihombing, saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Thread, saya juga ingin menyampaikan turut berduka cita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal, saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," ucap Benny.
Baca juga: Terkuak Sosok Dalang Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Pernah Depresi, Ingin Gagalkan Pernikahan
Permintaan maaf juga disampaikan Widhiyarini Pangestika yang mengakui komentarnya telah menambah beban emosional keluarga Yurizal.
"Nama saya Widhiyarini Pangestika, pertama saya turut berduka cita atas meninggalnya Yurizal, semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi Allah aamiin.
Saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga almarhum Yurizal atas utas saya yang menambah beban emosional dan luka pada keluarga.
Saya menyadari kesalahan saya dan ketidakprofesionalan saya sebagai tenaga kesehatan," ujar Widhiyarini.
Sementara itu, dokter Elda Putri Rahadini juga mengunggah permohonan maaf melalui media sosial dan mengakui komentarnya tidak mencerminkan empati terhadap pasien.
"Saya Elda Putri Rahardini, dengan penuh kesadaran, kerendahan hati, dan penyesalan yang mendalam, ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar almarhum Yurizal, teman-teman, kerabat, serta seluruh masyarakat luas.
Melalui pernyataan ini, saya mengakui sepenuhnya bahwa komentar yang saya tuliskan melalui akun media sosial saya beberapa waktu lalu sangatlah tidak pantas, tidak etis, dan menunjukkan ketiadaan empati.
Saya menyadari bahwa tulisan saya telah melukai hati banyak pihak, terutama di tengah situasi sulit yang saat itu sedang dihadapi oleh almarhum saat mencari penanganan medis," tulis Elda.
Dalam pernyataannya, keluarga besar Yurizal mengaku masih berada dalam suasana duka sehingga memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut kepada media maupun pihak lain.
"Kami, keluarga besar almarhum Yurizal Tri Chaerawan, menyampaikan bahwa seluruh proses terkait peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik telah kami anggap selesai. Oleh karena itu, kami berharap persoalan ini tidak lagi menjadi bahan pembahasan di ruang publik," tulis keluarga.
Keluarga juga meminta agar privasi mereka dihormati selama menjalani masa berkabung.
Baca juga: Biodata dan Profesi Daniel Kaiser, Mantan Suami Kedua Susi Pudjiastuti yang Meninggal di Swiss
Selain itu, mereka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan doa, dukungan, perhatian, dan simpati kepada almarhum maupun keluarga.
Melalui unggahan di Instagram, keluarga besar Yurizal menyebut tak ingin memperpanjang masalah.
"Kami, keluarga besar almarhum Yurizal Tri Chaerawan, menyampaikan bahwa seluruh proses terkait peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik telah kami anggap selesai.
Oleh karena itu, kami berharap persoalan ini tidak lagi menjadi bahan pembahasan di ruang publik," tulis pihak keluarga.
Mereka juga mengaku saat ini masih dalam kondisi berduka dan menolak memberikan keterangan kepada jurnalis.
"Saat ini, kami masih berada dalam suasana duka dan memerlukan waktu serta ketenangan untuk menjalani masa berkabung. Dengan segala hormat, kami memohon kepada rekan-rekan media maupun pihak-pihak lainnya agar tidak lagi menghubungi anggota keluarga kami melalui berbagai saluran komunikasi," tulisnya.
Di sisi lain, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan perhatian kepada Yurizal.
"Kami juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan doa, dukungan, perhatian, dan simpati kepada almarhum serta kepada keluarga kami.
Semoga segala kebaikan yang telah diberikan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Tuhan Yang Maha Esa.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Atas pengertian dan penghormatan terhadap privasi keluarga kami, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
KELUARGA BESAR
YURIZAL TRI CHAERAWAN," tulisnya.
(Tribunnews.com/Tribuntrends.com/Tribun Jakarta/Surya.co.id/Bangkapos.com/Posbelitung.co)