TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperketat pengamanan di kawasan Jembatan Barelang pasca aksi vandalisme yang merusak instalasi kabel lampu sorot beberapa waktu lalu.
Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, mengatakan pengamanan dilakukan melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan dengan meningkatkan patroli rutin serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum.
"Meski merupakan aset dari Kementerian PUPR, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan terus memperkuat upaya pengamanan kawasan, antara lain dengan meningkatkan patroli rutin serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah terulangnya aksi vandalisme terhadap aset publik," ujar Sthefani pada Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PUPR yang membentang menuju bagian atas jembatan.
Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak dibawa pelaku.
Diduga pelaku mengira kabel itu mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan tembaga.
Selain memperketat patroli, BP Batam juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak aset negara.
Sthefani mengatakan BP Batam telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, sebagai instansi yang memiliki kewenangan atas aset tersebut.
Sebelumnya, Tribun Batam mendapati penutup jalur kabel di salah satu pilar Jembatan I Barelang masih belum terpasang.
Kabel di dalam saluran juga masih tampak terbuka.
Kondisi tersebut mendapat perhatian pengunjung di Jembatan I Barelang.
Masyarakat berharap kerusakan itu segera diperbaiki karena dikhawatirkan dapat membahayakan. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)