TRIBUN BATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus dugaan persetubuhan terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diduga terlibat dalam kasus persetubuhan ini.
Aksi tersebut dilakukan di lingkungan sekolah.
Kejadian itu terungkap setelah guru mendapatkan laporan, terkait terjadinya persetubuhan itu.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang, Zakiah, menyampaikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap dua orang siswa dan siswi SMP, yang terlebat dalam persetubuhan ini.
Hasil pemeriksaan awal, kedua pelajar tersebut selama ini berpacaran.
Aksi persetubuhan itu terjadi sebanyak empat kali dan dilakukan di sekolah, kala itu saat berjalannya ekstrakurikuler.
“Kami masih lakukan pendampingan terhadap korban. Agar korban ini tidak memiliki rasa trauma dimasa mendatang,” kata Zakiah, Jumat (7/8/2026).
Sampai dengan saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang masih berusia 13 tahun tersebut.
“Untuk laki-lakinya, kami masih menunggu arahan dari pihak kepolisian,” kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan anak ini.
Dia menyampaikan, laporan baru diterima kemarin.
“Kita sedang periksa sejumlah saksi. Segera kita infokan lagi," katanya.
Baca juga: Masih Bau Kencur, Pelajar SMP Tanjungpinang Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang di Sekolah
Dua pelajar SMP seolah kecanduan melakukan hubungan badan, bahkan kedua remaja yang dimabuk kepayang ini tidak peduli lagi tempat ketika hasrat mereka sudah di ujung tanduk.
Kasus tindakan asusila itu dilakukan oleh sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP kelas 8.
Mereka melakukan hubungan terlarang dilingkungan sekolah.
Kasus ini terbongkar ketika sejumlah siswa lainnya melihat mereka yang sedang berada di sudut sekolah.
Sejoli ini seolah menjauh dari teman-temannya. Diam-diam mereka ternyata mencari tempat untuk melakukan hubungan terlarang.
Disanalah dosa yang seharusnya tidak terjadi itu seolah menjadi nikmat bagi mereka.
Hubungan terlarang mereka lakukan.
Kaget melihat hal tersebut, pelajar lain akhirnya mengadukan ke guru mereka. Kedua orang ini akhirnya diminta untuk ke kantor untuk dimintai keterangan.
Alangkah kagetnya majelis guru mendengar informasi dari bibir polos anak yang masih bau kencur ini.
Menurutnya, mereka sudah melakukan hubungan terlarang sebanyak empat kali, dan semua itu dilakukan di lingkungan sekolah.
Hal itu membut majelis guru kaget bukan kepalang. Apalagi, kedua orang ini masih seumur jagung yang seharusnya mempunyai kewajiban untuk belajar.
Tentunya kasus ini membuat nama sekolah itu menajdi buruk. Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara pelajar SMP yang wanita kini dibawah pengawasan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).