WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ribuan warga Tanah Abang meluapkan keresahan mereka dengan memadati jalanan, menyuarakan perlawanan terbuka terhadap maraknya peredaran obat keras tramadol ilegal yang kian meresahkan dan mengincar para remaja, Jumat (7/8/2026).
Aksi long march yang membentang dari kawasan Kali Krukut, Petamburan, hingga melintasi Museum Tekstil dan Pasar Tanah Abang Blok G itu diwarnai kibaran spanduk serta gema seruan perang terhadap obat terlarang termasuk tramadol yang marak.
Gemuruh klakson kendaraan di tengah padatnya arus lalu lintas sore itu menjadi saksi amarah sekaligus harapan warga agar lingkungan mereka bersih dari ancaman racun pemuda.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengungkapkan bahwa transaksi tramadol di wilayahnya sudah berlangsung terang-terangan di pinggir jalan.
Bahkan, penyalahgunaan obat keras tanpa resep ini disinyalir telah merambah hingga tingkat pelajar SMP.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Jakpus berencana memasang kamera CCTV di berbagai titik rawan yang terhubung langsung dengan aparat kepolisian untuk mempercepat penindakan.
Baca juga: Peredaran Obat Terlarang Kian Marak, Polres Jakpus Bangun Posko Berantas Tramadol di Tanah Abang
Langkah Pemkot dan Forkopimda ini mendapat sorotan tajam sekaligus dukungan penuh dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.
Namun, politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa aksi massa dan seruan perang ini tidak boleh padam begitu saja setelah seremoni usai.
“Deklarasi ini adalah gerakan bersama, tetapi perlawanan tidak boleh berhenti di sini. Pengawasan harus rutin, penindakan wajib tegas hingga ke jaringan distribusinya. Jika dibiarkan, obat keras ini merusak fisik, mental, hingga memicu kriminalitas anak muda kita,” tegas Wa Ode.
Keresahan mendalam juga disuarakan Ketua Rumah Guyub Tenabang (RGT), Heru Nuryaman.
Ia membeberkan fakta pahit di lapangan: mayoritas pengedar tramadol bukanlah warga asli Tanah Abang.
Meski warga sudah berulang kali membantu menangkap dan menyerahkan pelaku ke polisi, para pengedar sering kali kembali berjualan setelah menjalani proses hukum.
Kini, warga menuntut tindakan nyata dan penegakan hukum yang konsisten agar Tanah Abang tak lagi disandera oleh peredaran tramadol ilegal.