BPK Dorong 11 Kementerian dan Lembaga Tingkatkan Tata Kelola Pemerintah Usai Raih Opini WTP
Wahyu Aji August 08, 2026 02:17 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi entitas pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2025. 

Namun, BPK menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah garis akhir, melainkan titik awal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun hal itu diungkapkan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Ditjen PKN I BPK.

Nyoman menilai, pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah keuangan negara dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan seluruh kementerian dan lembaga memperoleh opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Akan tetapi dia menegaskan bahwa raihan Opini WTP itu harus menjadi pelecut untuk kementerian dan lembaga agar meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

"Capaian tersebut harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara, bukan sekadar memenuhi target administratif," ucapnya.

Selain itu dalam LHP yang disampaikan, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Rekomendasi tersebut mencakup penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.

"BPK mendorong seluruh entitas pemeriksaan agar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara terus meningkat," jelasnya.

Adapun LHP tersebut diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yakni Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam momen pemberian opini WTP itu, Nyoman juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0, yakni paradigma pemerintahan yang mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, kolaborasi lintas sektor, serta pendekatan yang berpusat pada masyarakat. 

Menurutnya, laporan keuangan kini tidak lagi sekadar menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi telah berkembang menjadi instrumen strategis untuk mendukung pengambilan keputusan publik yang berbasis data dan berkualitas.

"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," tegas Nyoman yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK.

BPK turut mendorong agar pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap berpegang pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.

Pasalnya menurut dia, bahwa paradigma pemeriksaan keuangan negara telah berkembang dari sekadar menilai kepatuhan terhadap ketentuan menjadi instrumen strategis yang berorientasi pada masa depan.

Baca juga: BPK Tekankan Tata Kelola Berbasis ESG Fondasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.