TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap munculnya Kabinet Bayangan yang dibentuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk menjadi alternatif pengawasan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud menilai pembentukan Kabinet Bayangan pada 27 Juli 2026 tersebut bukan sesuatu yang perlu dipermasalahkan.
Menurut dia, keberadaan gerakan tersebut justru dapat menjadi bentuk improvisasi politik di tengah penilaiannya terhadap kondisi pemerintahan saat ini.
Mahfud, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, menilai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kemampuan para menteri dalam menjalankan fungsi sebagai pembantu presiden sekaligus menjelaskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Baca juga: Kabinet Bayangan Diminta Berani Reshuffle, Hendri Satrio: Jangan Sekadar Seremonial
Ia menyebut para menteri dalam pemerintahan saat ini "agak-agak lemah", terutama dalam menghadapi kritik dan memberikan penjelasan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam siniar atau podcast bertajuk Mahfud MD Kupas Habis Kabinet Bayangan Feri Amsari yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam pembahasannya, Mahfud MD menjelaskan bahwa istilah menteri yang "lemah" tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan teknis seseorang dalam menjalankan kementerian.
Menurut Mahfud MD, persoalan tersebut juga terlihat dari kemampuan seorang menteri ketika harus menerangkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, menjelaskan program yang sedang dijalankan, serta memberikan jawaban ketika kebijakan pemerintah mendapat kritik.
"Intinya kan sekarang pemerintahan menurut saya para menterinya tuh agak agak lemah," kata Mahfud MD dalam tayangan tersebut.
Mahfud kemudian menjelaskan bentuk kelemahan yang dia maksud. Menurutnya, ada menteri yang tidak memberikan penjelasan secara memadai kepada publik mengenai program yang dijalankan pemerintah.
Selain itu, ketika muncul kritik terhadap kebijakan pemerintah, persoalan tersebut menurut Mahfud MD tidak selalu dijawab langsung oleh menteri yang bersangkutan.
"Menteri lemah yang dimaksud Mahfud adalah menteri yang tidak bisa memberikan penjelasan yang baik kepada publik, tidak memaparkan program dengan terang, serta tidak mau menjawab kritik."
Mahfud menilai kondisi semacam itu dapat membuat kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak memperoleh tanggapan yang memadai dari pejabat yang bertanggung jawab terhadap bidang tersebut.
"Ndak beri penjelasan ke publik, lalu programnya apa saja, kalau dikritik nggak menjawab, lalu dilempar ke presiden sendiri, gitu kan?" ujar Mahfud MD.
"Semua kritik-kritik itu mental [terpental], karena menterinya nggak berani, sementara [kritik] tidak sampai ke presiden."
Menurut Mahfud MD, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa keberadaan Kabinet Bayangan dapat dipandang sebagai sebuah gerakan politik yang memiliki fungsi pengawasan.
Ia mengatakan Kabinet Bayangan dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana seorang menteri seharusnya bekerja, termasuk bagaimana menjelaskan kebijakan dan mempertanggungjawabkan gagasan kepada masyarakat.
"Nah, oleh sebab itu kalau dibentuk kayak gini [Kabinet Bayangan] sebagai improvisasi dalam gerakan politik, menurut saya gak apa-apa gitu, untuk menunjukkan 'ini loh kalau jadi Menteri Sekretaris Negara misalnya ya harus seperti Feri Amsari'."
Kabinet Bayangan Dibentuk sebagai Penyeimbang
Kabinet Bayangan yang dibentuk Koalisi Masyarakat Sipil pada 27 Juli 2026 hadir dengan konsep yang terinspirasi dari praktik politik dalam sistem parlementer.
Dalam praktik politik tersebut dikenal istilah shadow cabinet atau kabinet bayangan. Istilah ini merujuk pada kelompok yang dibentuk pihak oposisi untuk mengawasi pemerintahan sekaligus menjadi lawan tanding atau sparing partner bagi kabinet yang sedang berkuasa.
Konsep tersebut kemudian diadaptasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil dalam konteks politik Indonesia.
Namun, Indonesia pada dasarnya menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem presidensial, presiden memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan, sedangkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah antara lain dijalankan oleh parlemen.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai fungsi kontrol tersebut saat ini mengalami kemandekan. Karena itu, Kabinet Bayangan diposisikan sebagai sebuah inisiatif masyarakat sipil yang diharapkan dapat menjadi alternatif pengawasan terhadap pemerintah.
Kabinet Bayangan juga tidak dimaksudkan sebagai kabinet resmi negara. Para anggota yang disebut sebagai "menteri" dalam kabinet tersebut tidak memiliki kewenangan pemerintahan sebagaimana menteri yang ditunjuk dan dilantik oleh presiden.
Posisinya lebih diarahkan sebagai wadah untuk mengkritisi kebijakan, menawarkan gagasan, melakukan pengawasan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bagaimana kebijakan publik seharusnya dikelola.
Melalui konsep tersebut, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Kabinet Bayangan juga membawa gagasan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi memiliki kemampuan untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah.
Ada 15 Anggota Kabinet Bayangan
Koalisi Masyarakat Sipil menunjuk 15 orang untuk mengisi posisi dalam Kabinet Bayangan. Struktur tersebut dibuat menyerupai susunan kementerian sehingga terdapat sejumlah posisi yang memiliki bidang kerja serupa dengan kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Feri Amsari ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Bayangan.
Posisi Menteri Perekonomian, BUMN, dan Tenaga Kerja diisi Media Wahyudi Askar. Kemudian Shofwan Al Banna ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri.
Untuk bidang sosial, Nabiyla Risfa Izzati dipercaya menjadi Menteri Sosial dan Layanan Dasar, sedangkan Irma Hidayana menempati posisi Menteri Kesehatan.
Iman Zanatul Haeri menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, posisi Menteri Hak Perempuan dan Marjinal diisi Khoirunnisa Nur Agustyati.
Selanjutnya, Nenden Sekar Arum dipercaya sebagai Menteri Riset, Teknologi, dan Digital.
Bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam ditempati Iqbal Damanik sebagai Menteri Jaminan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Flora Nusantara & Pembatasan Izin Pertambangan.
Isnawati Hidayah ditunjuk sebagai Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan.
Untuk bidang pemerintahan dalam negeri, desa, otonomi daerah, dan keamanan negara, posisi menteri dipercayakan kepada Arman Suparman.
Yance Arizona menjadi Menteri Hukum dan Kebijakan Negara.
Sementara itu, posisi Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran diisi Bhima Yudhistira Adhinegara.
Curie Maharani Savitri dipercaya sebagai Menteri Pertahanan.
Adapun posisi Menteri Sekretaris Kabinet diisi Ahmad Jilul Qur'ani Farid.
Dengan susunan tersebut, Kabinet Bayangan berusaha membuat struktur yang memiliki bidang-bidang kerja yang dapat dibandingkan secara langsung dengan kementerian dalam pemerintahan yang sedang berjalan.
Feri Amsari Ungkap Awal Mula Kabinet Bayangan
Dalam siniar yang sama, Feri Amsari menjelaskan latar belakang munculnya gagasan Kabinet Bayangan.
Feri merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas sekaligus peneliti PoshDem atau Pusat Studi Politik, Hukum, dan Demokrasi. Ia mengatakan ide tersebut berawal dari keresahan sejumlah akademisi dan peneliti terhadap perkembangan sistem pemerintahan Indonesia.
Menurut Feri, Indonesia secara konstitusional menerapkan sistem presidensial. Namun, dalam praktiknya, ia melihat terdapat sejumlah situasi yang menurutnya memperlihatkan semakin kuatnya "aroma parlementer".
"Awal mulanya sih sebenarnya enggak sengaja, karena keresahan-keresahan kita yang belajar hukum tata negara, kok sistem presidensial mulai terasa kental aroma parlementernya," ujar Feri.
Ia kemudian memberikan contoh mengenai kondisi yang menurutnya memperlihatkan adanya percampuran antara eksekutif dan parlemen.
"Misalnya, ada menteri yang melapor Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPR melaporkan kepada Presiden, Wakil Ketua DPR tiba-tiba ikut menunggu kabinet ketika dilantik, diumumkan di samping presiden."
"Percampuran eksekutif dan parlemen. Nah, sebagian dari kita memang belajar perbandingan sistem. Nah, kita merasakan nih percampuran sistem. Jadi, kenapa kita tidak buat juga sesuatu yang menarik dengan sistem ini?"
Menurut Feri, pemikiran tersebut kemudian berkembang menjadi gagasan untuk membentuk Kabinet Bayangan dengan menggunakan kerangka pemerintah dan oposisi.
Konsepnya adalah membuat posisi yang berhadapan dengan posisi menteri dalam pemerintahan. Dengan demikian, terdapat pasangan antara menteri pemerintah dengan "menteri bayangan" yang memiliki bidang serupa.
Menteri Pemerintah dan Menteri Bayangan Diharapkan Berdebat Terbuka
Feri menjelaskan bahwa salah satu gagasan utama Kabinet Bayangan adalah mempertemukan orang yang berada di pemerintahan dengan pihak yang melakukan pengawasan atau menawarkan alternatif kebijakan.
Dengan model tersebut, masyarakat dapat melihat perbedaan gagasan dan program secara terbuka.
"Kepikiran sama kita, asyik juga kali ya kalau ada Kabinet Bayangan yang teorinya itu vis-à-vis [berbandingan] antara pemerintah dan oposisi," jelas Feri.
"Pemerintah kan ada menteri keuangan, maka akan ada oposisi dengan menteri keuangan bayangannya, begitu seterusnya, dan mereka akan berdebat soal gagasan program secara terbuka."
Menurut Feri, model tersebut diharapkan dapat mendorong pejabat publik maupun pihak yang menawarkan alternatif kebijakan untuk memiliki kemampuan yang kuat dalam menjelaskan gagasan.
Ia bahkan menyebut perdebatan terbuka dapat menjadi ukuran bagi masyarakat untuk melihat kemampuan seseorang dalam menguasai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
"Jadi, kalau ada menteri yang tidak mumpuni, bisa 'habis' dan dipermalukan di depan publik."
Dengan demikian, Kabinet Bayangan tidak hanya diposisikan sebagai kelompok yang menyampaikan kritik. Para anggotanya juga diharapkan menawarkan gagasan alternatif yang dapat dibandingkan dengan kebijakan pemerintah.
Konsep Zakenkabinet dalam Kabinet Bayangan
Selain mengadopsi gagasan shadow cabinet, Feri menjelaskan bahwa susunan Kabinet Bayangan juga berkaitan dengan konsep Zakenkabinet.
Zakenkabinet merupakan istilah yang berasal dari bahasa Belanda. Secara sederhana, istilah tersebut merujuk pada kabinet yang para menterinya dipilih berdasarkan keahlian atau kompetensi profesional di bidang masing-masing.
Artinya, seseorang ditempatkan sebagai menteri bukan semata-mata karena menjadi perwakilan atau representasi partai politik tertentu, tetapi karena dianggap memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan bidang kementeriannya.
Feri menjelaskan bahwa dalam sistem parlementer, kemampuan seorang menteri menjadi sangat penting karena menteri harus mampu mempertanggungjawabkan gagasan dan kebijakan di hadapan publik maupun forum politik.
"Jadi, tidak mungkin di dalam sistem parlementer, [menterinya] tidak Zaken, tidak ahli, karena dia akan dipermalukan di depan forum. Tidak hanya pintar, dia juga harus mampu menjelaskan gagasan," tutur Feri.
Konsep tersebut kemudian diterapkan dalam pembentukan Kabinet Bayangan. Para tokoh yang ditunjuk ditempatkan sesuai bidang yang dianggap berkaitan dengan keahlian masing-masing.
Feri memberikan contoh dengan membandingkan posisi di bidang keuangan dan pertahanan.
"Kalau Pak Purbaya, bertemu Bhima Yudhistira di finance, apa gagasannya. Terus di kita, ada Curie Maharani yang ahli dan kuat soal pertahanan."
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kabinet Bayangan ingin menghadirkan figur yang dinilai memiliki kompetensi pada bidang masing-masing sehingga dapat memberikan alternatif terhadap kebijakan pemerintah.