Nasib Kombes Andi Kirana Diperiksa Propam, Mabes Polri dan Polda Aceh 'Saling Lempar'
Salomo Tarigan August 08, 2026 07:27 AM

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana beserta Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh diamankan Divisi Propam Polri pada Rabu (5/8/2026) lalu.

Kedua perwira dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Beredar kabar keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

ANDI KIRANA - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dikabarkan diperiksa di Divisi Propam POlri. Dia diduga diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.  Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir juga ikut dibawa tim Propam Polri ke Jakarta
ANDI KIRANA - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dikabarkan diperiksa di Divisi Propam POlri. Dia diduga diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir juga ikut dibawa tim Propam Polri ke Jakarta (TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Kolase: Instgaram @humaspolrestabandaaceh)

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi Mabes Polri terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Tanggapan Istana Terkait Isu Presiden Prabowo Keluarkan Surpres Pergantian Kapolri

Saling Lempar

Mabes Polri dan Polda Aceh saling lempar dalam memberikan keterangan terkait pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana beserta Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang diperiksa Divisi Propam Polri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta agar terkait perkara yang membuat keduanya diperiksa Divisi Propam Polri dikonfirmasi ke Polda Aceh.

"(Soal kasus) Silakan dikonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Aceh ya," kata Isir saat dihubungi, Jumat (7/8/2026).

Sementara itu, Tribunnews.com mencoba menghubungi Polda Aceh terkait hal tersebut.

Ditangani Mabes Polri

Namun, pihak Polda Aceh mengatakan, perkaranya ditangani oleh Mabes Polri.

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," tuturnya.

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apapun soal kasus yang menjerat Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir tersebut.

"Untuk sementara belum dapat info masalah perkaranya," ucapnya.

Joko hanya mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," tuturnya.

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Pelaksana Tugas

Di sisi lain Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah menunjuk Kombes Teguh Priyambodo Nugroho selaku Kabid TIK Polda Aceh sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh. 

Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik. Ia juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.

Kompolnas Desak Polri Terbuka Memberi Penjelasan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri transparan memberi penjelasan terkait nasib Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkobanya, AKP Muhammad Jabir.

Kedua perwira tersebut dikabarkan diperiksa Divisi Propam Polri.

Beredar kabar keduanya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun hingga kini Mabes Polri masih belum memberi penjelasan terkait pemeriksaan Kapolresta.

"Kami berharap ini ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel siapapun pelakunya, siapapun yang terlibat, ya harus ditindak," kata Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam alias Cak Anam kepada Tribunnews.com, Jumat (7/8/2026). 

Ia mendesak agar Polri transparan dan tidak memandang bulu untuk menindak siapapun pelakunya. 

Ia pun menyinggung soal sistem pengawasan melekat (waskat) di tubuh Polri. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka pimpinan pelanggar juga harus diperiksa.

"Mengingatkan kepada rekan rekan propam juga melakukan pemeriksaan kepada siapapun atasan langsung yang memiliki kewajiban pengawasan yang melekat, untuk mengecek apakah memang lalai, ataukah memang sudah sesuai dengan prosedur, tetapi anggota yang melakukan pelanggaran memang sudah lihai," tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.