6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Klarifikasi Lengkap Oknum Guru di Mempawah Soal Dugaan Skandal
Faiz Iqbal Maulid August 08, 2026 08:27 AM

Guru terkait tersebut berinisial SN.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan sebagaimana yang ramai diperbincangkan

1). Klarifikasi Lengkap Oknum Guru di Mempawah Soal Video Viral di Hotel Patoka Sungai Pinyuh

SMKN 1 MEMPAWAH HILIR - Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah soal dugaan skandal dua gurunya, Rabu 5 Agustus 2026 pagi. Guru yang tersandung dugaan skandal berinisial SN membantah tuduhan tersebut.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Mempawah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dugaan skandal guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat yang sempat viral di media sosial mencapai babak baru.

Guru terkait tersebut berinisial SN.

Klarifikasi SN

Ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan sebagaimana yang ramai diperbincangkan

Dalam pernyataan tertulisnya, SN menyebut tuduhan yang beredar telah membentuk opini publik yang tidak sesuai dengan fakta dan berdampak besar terhadap kehidupan pribadi maupun profesinya sebagai tenaga pendidik.

"Saya dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu belakangan ini," ujar SN dalam pernyataan klarifikasinya, yang dikirimkan Penasihat Hukumnya, Jumat 7 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya

2). Beri Pembekalan di PKKMB FISIP UNTAN, Muda Mahendrawan Ingatkan Mahasiswa Jangan Diperbudak AI

PKKMB UNTAN - Muda Mahendrawan saat memberikan arahan dalam hari puncak Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (UNTAN) tahun 2026 di area halaman fakultas, Jl. Profesor Dr.H. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Kamis 6 Agustus 2026. Ia meminta mahasiswa jangan mau diperbudak AI.
PKKMB UNTAN - Muda Mahendrawan saat memberikan arahan dalam hari puncak Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (UNTAN) tahun 2026 di area halaman fakultas, Jl. Profesor Dr.H. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Kamis 6 Agustus 2026. Ia meminta mahasiswa jangan mau diperbudak AI.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridwan Apriliyanto)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura (UNTAN) tahun 2026 resmi mencapai puncaknya di area halaman fakultas, Jl. Profesor Dr.H. Hadari Nawawi, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak pada Kamis 6 Agustus 2026.

Ratusan mahasiswa baru dengan atribut khusus tersebut mendapatkan pembekalan penting untuk menghadapi era disrupsi dari eks Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Muda memberikan pandangan yang tajam namun seimbang mengenai kecerdasan buatan (AI). 

Ia menekankan bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai instrumen pendukung, bukan pengambil alih esensi kemanusiaan.

"Jadikan AI itu teman kita untuk membantu kita, bukan untuk ganti kita berpikir. Ini yang penting nih. Jangan sampai apa-apa semuanya kita ndak mau mikir. Apapun ide pun kita carinya ke AI. Itu yang jangan sampai terjadi ya anak-anakku sekalian," tegas Muda dari atas panggung.

Baca Selengkapnya

3). 5 Fakta Terbaru Dugaan Skandal Dua Oknum Guru SMKN 1 Mempawah Hilir dari Demo Hingga Klarifikasi

SMKN 1 MEMPAWAH HILIR - Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah soal dugaan skandal dua gurunya, Rabu 5 Agustus 2026 pagi. Berikut 5 fakta skandal dua oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir.
SMKN 1 MEMPAWAH HILIR - Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah soal dugaan skandal dua gurunya, Rabu 5 Agustus 2026 pagi. Berikut 5 fakta skandal dua oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Mempawah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dunia pendidikan Kalimantan Barat (Kalbar) tengah dihebohkan dengan dugaan skandal dua oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir di Hotel Patoka, Sungai Pinyuh, Mempawah baru-baru ini.

Dugaan skandal itu sampai membuat ratusan siswa SMKN 1 Mempawah Hilir menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu 5 Agustus 2026 pagi WIB.

Berikut fakta-faktanya:

1). 700 Siswa Unjuk Rasa

Sekitar 700 siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah pada Rabu 5 Agustus 2026 pagi.

Aksi berlangsung tertib dengan pendampingan Komite Sekolah.

Baca Selengkapnya

4). Kronologi Lengkap Versi Oknum Guru SN Soal Video Viral di Hotel Patoka Sungai Pinyuh

SMKN 1 MEMPAWAH HILIR - Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah soal dugaan skandal dua gurunya, Rabu 5 Agustus 2026 pagi. SN beberkan kronologi lengkap video viral dugaan skandal di Hotel Patoka.
SMKN 1 MEMPAWAH HILIR - Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar aksi penyampaian aspirasi di lingkungan sekolah soal dugaan skandal dua gurunya, Rabu 5 Agustus 2026 pagi. SN beberkan kronologi lengkap video viral dugaan skandal di Hotel Patoka.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polres Mempawah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dugaan skandal dua oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Sungai Pinyuh, Mempawah, Kalimantan Barat yang viral mencapai babak baru.

Salah satu oknum guru tersebut, SN akhirnya buka suara ke publik.

Ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

"Saya dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu belakangan ini," ujar SN dalam pernyataan klarifikasinya, yang dikirimkan Penasihat Hukumnya, Jumat 7 Agustus 2026.

"Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya," tegas SN.

Baca Selengkapnya

5). 4 Fakta Baru Kasus Penembakan Pengusaha Cung Su Liat di Singkawang! Didalangi Adik Kandung

PENEMBAKAN - Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum memperlihatkan barang bukti tiga unit sepeda motor kasus pembunuhan berencana di Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalbar, Kamis 6 Agustus 2026. Berikut fakta-fakta kasus ini.
PENEMBAKAN - Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum memperlihatkan barang bukti tiga unit sepeda motor kasus pembunuhan berencana di Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalbar, Kamis 6 Agustus 2026. Berikut fakta-fakta kasus ini.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang mengungkap fakta baru kasus pembunuhan pengusaha Cung Su Liat di Jalan Tanjung Batu, Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis 6 Agustus 2026 lalu.

Berikut fakta-faktanya:

1). Eksekutor Pakai Uang Imbalan Buat Judi Slot dan Sabu

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum menyebut kalau pelaku eksekutor berinisial S alias Nanang menggunakan uang hasil suruhan untuk beli sabu dan bermain judi slot.

AKP Raja Toga Paruhum menjelaskan, sebanyak tiga unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti perkara pembunuhan dengan perencanaan itu. 

Satu di antaranya barang bukti motor Scoopy yang digunakan pelaku saat pergi ke TKP.

Baca Selengkapnya

6). Klarifikasi Rutan Putussibau Soal Oknum Pegawai MRS Terlibat Kasus Komentar Pedas Pasien BPJS

KEMATIAN PASIEN BPJS - Potret Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang meninggal 31 Juli 2026 setelah mengeluhkan menunggu 8 jam untuk kamar rawat inap pada 22 Juli 2026. Kasus ini menyeret petugas rutan Putussibau atas komentar negatif terhadap Yurizal Tri Chaerawan.
KEMATIAN PASIEN BPJS - Potret Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang meninggal 31 Juli 2026 setelah mengeluhkan menunggu 8 jam untuk kamar rawat inap pada 22 Juli 2026. Kasus ini menyeret petugas rutan Putussibau atas komentar negatif terhadap Yurizal Tri Chaerawan.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Threads/hilperd)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasus kematian pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan yang viral di media sosial sepekan ini menyeret seorang petugas Rutan Putussibau, Kapuas Hulu berinisial MRS.

Petugas Rutan Putussibau itu terlibat dalam komentar tidak pantas terhadap Yurizal Tri Chaerawan.

Diketahui, aksi komentar tidak pantas terhadap Yurizal Tri Chaerawan itu juga menyeret sejumlah tenaga medis dan termasuk dokter.

Dampak dari komentar tidak terpuji itu, sejumlah tenaga medis dan dokter sudah menyampaikan permohonan maaf, kepada keluarga pasien dan masyarakat.

Klarifikasi Rutan Putussibau

Pejabat Rutan Putussibau, Eri Ilyas menyebut MRS sudah diperiksa.

Baca Selengkapnya

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.