TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong memastikan tidak ada kebijakan pemerintah untuk merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Meski sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengalami kesulitan fiskal hingga berdampak pada pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Bahtra menegaskan, DPR dan pemerintah telah bersepakat mempertahankan seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
"Sama sekali enggak ada. Apalagi ada isu yang mengatakan gaji ASN kita dipotong untuk misalnya membiayai PPPK, itu tidak ada sama sekali," kata Bahtra saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (4/8/2026).
Dia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang menyebut pemerintah akan merumahkan PPPK atau mengurangi gaji ASN untuk membiayai pengangkatan PPPK.
Menurut Bahtra, DPR RI bersama pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak melakukan langkah tersebut.
"Tetapi kita sudah minta Kemendagri untuk terus memberikan support, dan yang paling penting adalah bahwa DPR bersama pemerintah sudah bersepakat bahwa tidak akan merumahkan yang namanya P3K, apalagi misalnya ada pengurangan gaji ASN kita," kata dia.
"Jadi kita harus tegaskan, jangan sampai ini kadang-kadang di-framing oleh apa namanya orang-orang tertentu atau pihak-pihak lain," ujarnya.
Bahtra mengakui terdapat sejumlah daerah yang mengalami kesulitan fiskal sehingga memengaruhi kemampuan membayar gaji ASN dan PPPK.
Namun, jumlahnya tidak mencakup seluruh pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dimiliki Bahtra hanya ada 39 daerah kesulitan menggaji pegawainya.
"Tetapi memang ada sebagian daerah, kalau saya enggak salah ya, kurang lebih 39 daerah yang memang apa namanya kesulitan untuk kemudian bagaimana apa namanya soal kelonggaran fiskal mereka sehingga berpengaruh terhadap apa namanya penggajian baik itu P3K dan ASN kita," ucap Bahtra.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendampingi pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
Menurut Bahtra, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menerapkan belanja secara efisien sehingga anggaran dapat dioptimalkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas.
"Sebenarnya kita meminta Kemendagri untuk terus melakukan efisiensi, karena begini ya. Banyak sekali program-program OPD di daerah itu kan tidak berbasis efisiensi," kata dia.
"Nah, kami meminta pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri dan ada beberapa daerah ternyata setelah dilakukan efisiensi. Misalnya Lahat, bupatinya ya Pak Cik Ujang, berhasil misalnya melakukan efisiensi kurang lebih Rp 420 miliar sekian," kata Bahtra.
Baca juga: Fenomena Pengangguran Usia Matang di Kota Yogya, Ada Stigma Warga Enggan Merantau
Relaksasi
Selain itu, Bahtra mengungkapkan bahwa DPR RI bersama pemerintah juga tengah mengkaji pemberian relaksasi bagi daerah yang memiliki beban belanja pegawai tinggi.
Dia menjelaskan, pemerintah pusat mengharapkan porsi belanja pegawai dalam APBD berada di kisaran 30 persen.
Namun, terdapat daerah yang beban belanja pegawainya telah mencapai sekitar 60 persen.
"Nah, sedang sekarang melalui pimpinan DPR, Pak Dasco, sedang kita lakukan kajian-kajian. Nanti mungkin akan apa namanya ada kelonggaran-kelonggaran dan memang kan di daerah itu hampir sebagian besar daerah kan pemerintah pusat kan berharap agar beban APBD itu kan hanya sekian 30 persen beban pegawainya, tapi sekarang kan ada yang sampai 60 persen. Nah, ini yang sedang kita pikirkan bersama nih. Dan terus kita beri apa relaksasi lah ya, kelonggaran-kelonggaran," tutur Bahtra.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen.
Meski jumlah pengangguran menurun dibandingkan Februari 2026, penurunannya hanya sekitar 24.000 orang, sementara jumlah pekerja informal justru bertambah.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud mengatakan, TPT pada Mei 2026 turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 4,68 persen.
"Pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau turun sekitar 0,03 persen poin," jelas Edy dalam rilis BPS di Jakarta pada Rabu (5/8/2026).
BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 148,19 juta orang bekerja dan 7,22 juta orang menganggur.
Dibandingkan Februari 2026, jumlah penduduk yang bekerja bertambah 522.000 orang.
Namun, jumlah pengangguran hanya berkurang sekitar 24.000 orang.
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja masih didominasi sektor pertanian dengan porsi 28,75 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran sebesar 17,80 persen, serta industri pengolahan sebesar 13,53 persen.
Sementara itu kata Edy, tambahan tenaga kerja terbesar berasal dari sektor akomodasi dan makan minum sebanyak 195.000 orang, disusul transportasi dan pergudangan sebanyak 121.000 orang, serta aktivitas jasa lainnya sebanyak 110.000 orang. (kpc)