Cek Bansos Kemensos yang Akan Kembali Cair Pada Tanggal 17 Agustus 2026
ferri amiril August 08, 2026 08:03 AM

TRIBUNPRIANGAN.COM – Siap-siap untuk seluruh masyarakat Indonesia, karena di bulan Agustus 2026 ini tepat di tanggal 17 Agustus nanti, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 30 Kg lho.

Yang mana, bantuan pangan atau bantuan sosial (bansos) beras tahap II 2026 akan mulai disalurkan secara serentak pada tanggal 17 Agustus 2026 kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam proses penyalurannya, masyarakat dapat mengikuti informasi dari pihak terkait mengenai lokasi dan mekanisme pengambilan bantuan, termasuk apabila penyaluran dilakukan melalui Koperasi Desa (KopDes) sesuai dengan kebijakan dan arahan pemerintah setempat. 

Pada penyaluran kali ini, pemerintah membuka peluang pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu titik distribusi apabila memiliki fasilitas yang memadai.

Baca juga: Bansos Rp600 Ribu Cair Lagi ke Rekening Bulan Agustus 2026 Ini, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

Pemanfaatan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengambil bantuan pangan, terutama bagi penerima yang tinggal di sekitar lokasi koperasi. 

Selain mempercepat distribusi, langkah ini juga mengoptimalkan infrastruktur koperasi yang telah dibangun pemerintah di tingkat desa.

Lantas, bagaimana cara mengambil bansos beras atau bansos pangan di Koperasi Desa atau KopDes? Berikut ini dia informasi selengkapnya termasuk cara cek nama penerima bansos beras di bulan Agustus 2026.

Baca juga: Tata Cara Ambil Bansos Beras 30 Kg di KopDes Merah Putih Tanggal 17 Agustus 2026 Nanti

Baca juga: Cek Bansos Beras 30 Kg Bulan Agustus 2026, Ini Tanda Jika Sudah Dicairkan

Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras

Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui layanan resmi pemerintah dengan dua cara berikut.

1. Melalui laman cek bansos Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka laman cek bansos Kemensos.
  • Masukkan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
  • Pastikan data sudah benar, kemudian klik cari data.

Sistem akan menampilkan nama penerima, desil, serta status tiga jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah.

Baca juga: Cek Bansos Kemensos PKH Bulan Agustus Tahun 2026, Ini Tanda Jika Sudah Cair

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi lalu pilih menu cek bansos.
  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia.
  • Tekan cari data.

Sistem akan menampilkan nama penerima, desil, serta status enam jenis bantuan sosial yang tersedia.

Baca juga: Cek Bansos BPNT Agustus 2026 di Laman Kemensos, Ini Tanda Jika Sudah Cair

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH Agustus 2026 Resmi dari Laman Kemensos, Ini Tanda Jika Bansos Cair

Cara Mengambil Bansos Beras di Lokasi Penyaluran

Penerima dapat mengambil bantuan sesuai lokasi yang tercantum pada surat undangan, baik di balai kota, kantor desa, maupun Kopdes Merah Putih yang ditetapkan sebagai titik penyaluran. 

Berikut ini dia tahapan pengambilannya:

  • Datang sendiri ke lokasi penyaluran atau diwakilkan bagi lansia maupun penerima yang berhalangan hadir karena sakit.
  • Membawa surat undangan, KTP, dan KK.
  • Mengikuti proses verifikasi oleh petugas.
  • Menerima bantuan beras sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

Baca juga: Panduan Cek Bansos Beras 30 Kg Bulan Agustus 2026, Ini Tanda Jika Bansos Beras Sudah Dicairkan

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT Agustus 2026 di Laman Kemensos, Ini Tanda Jika Dana Bansos Sudah Cair

Syarat Mendapat Bansos Beras Tahap II Tahun 2026

Masyarakat yang ingin menerima bantuan pangan beras perlu memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).
  • Berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
  • Membawa surat undangan sebagai penerima bansos.
  • Membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Penetapan penerima manfaat menggunakan DTSEN versi ketiga yang telah diperbarui per 10 Juli 2026 melalui kerja sama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS). (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.