Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak memberikan insentif untuk mobil berteknologi hybrid. Alasannya penjualan maupun produksi kendaraan hybrid di dalam negeri dinilai sudah berjalan baik.
Airlangga menilai insentif diberikan supaya merangsang industri agar mau berinvestasi, meningkatkan produksi lokal, dan memancing daya beli masyarakat.
"Karena sudah jalan, insentifnya sudah . Kan insentif diberikan untuk produksi nasional, dan ini produksinya sudah produksi nasional, bahkan diekspor," ujar Airlangga di ICE BSD City, Tangerang, Jumat (7/8/2026).
Airlangga menyebut penjualan mobil hybrid naik signifikan hingga 45 persen. Ini membuktikan konsumen tetap membeli hybrid walau tanpa insentif tambahan (seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah yang diberikan pada mobil listrik.
Perlu diketahui, mobil hybrid pernah mendapatkan insentif berupa potongan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk tahun 2025. PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk mobil hybrid adalah sebesar 3 persen. Kala itu, insentif ini berlaku hingga Desember 2025.
Meski berjalan tanpa insentif PPnBM tahun ini. Performa penjualan mobil hybrid lebih oke dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data (distribusi pabrik ke dealer) Januari - Juni 2026, penjualan mobil hybrid tercatat 42.366 unit. Angka tersebut melonjak tajam dari semester I tahun lalu yang hanya membukukan penjualan sebanyak 28.817 unit.
Pemerintah menganggap dukungan regulasi dan tarif pajak untuk mobil hybrid saat ini sudah ideal dan berjalan. Khususnya untuk mobil hybrid, karena pasarnya sudah terbentuk.
"Produksi sudah bagus, kenaikan (penjualan mobil hybrid) sudah 45 persen. Tujuan pemerintah menaikkan lokal konten sudah tercapai," ujar Airlangga.





