TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengungkapkan pihaknya akan melaporkan dugaan ancaman pembunuhan terhadap kliennya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berbeda dengan laporan pencatutan identitas yang telah dibuat pada Jumat (7/8/2026).
"Semua ada tiga akun. Tapi minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda. Ini di Instagram adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami," kata Zecky di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Imbas Ulah Akun Palsu, Daus Mini Alami Pembunuhan Karakter hingga Penurunan Penghasilan
Menurutnya, laporan dugaan ancaman pembunuhan kemungkinan akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sudah ada yang menyebut untuk mengancam membunuh. Itu nanti akan kita buat laporan tersendiri, kemungkinan di Krimum," ujarnya.
Zecky mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan ancaman tersebut.
"Ada fotonya, orangnya itu jelas. Cuma alamatnya kita enggak tahu, nanti biar penyidik yang mencari tahu," ucapnya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut identitas pelaku.
"Insya Allah kita percayakan kepada penyidik. Semua penyidik yang ada di Polda Metro Jaya pasti profesional," katanya.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)