TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Warga yang ingin menyaksikan Kirab Merah Putih di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026), dapat memarkirkan kendaraannya pada titik parkir yang telah disediakan.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Ridwan mengungkapkan, terdapat titik yang sudah disediakan untuk warga yang ingin menyaksikan Kirab Merah Putih.
Selain itu, warga juga dilarang untuk memarkirkan kendaraan pada parkir liar pada bahu atau badan jalan di sepanjang rute kegiatan kirab.
Diketahui, rute Kirab Merah Putih mulai dari Tugu Kujang-Jalan Otista-Jalan Juanda-Jalan Sudirman.
"Area sekitar Balai Kota, GOR Pajajaran Bogor, Kawasan Gedung Bakorwil, Mal BTM (Bogor Trade Mall), Area Museum Tanah Terminal Baranangsiang (khusus bus/rombongan besar) Kantor Pajak dan area sekitar rute pendukung," ujar Ridwan kepada Kompas.com, pada Jumat (7/8/2026).
"Dilarang parkir liar di bahu atau badan jalan di sepanjang rute kirab (seperti Tugu Kujang, Jl. Otista, Jl. Juanda, hingga Jl. Sudirman)," lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan kegiatan Kirab Merah Putih itu akan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut akan mulai berjalan dari Tugu Kujang sampai Air Mancur atau Jalan Sudirman, Kota Bogor.
Saat memasuki Jalan Sudirman, akan mengalami penutupan total untuk kegiatan tersebut. Penutupan tersebut mulai dari Air Mancur sampai Simpang Denpom III/1 Bogor.
"Jalan Sudirman ditutup total dari Air Mancur sampai Denpom," kata Sujatmiko saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Diketahui, pada kegiatan Kirab Merah Putih terdapat lima rangkaian kain merah putih dengan ukuran 100x6 meter, parade kendataan taktis dan tempur TNI-Polri, dan tujuh penampilan drumband.
Sumber: Kompas.com