Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluhan warga terkait kondisi Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, yang dipenuhi lubang mulai mendapat respons dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Pengakuan Oknum Ketua RT yang Dipolisikan Gegara Jewer 2 Bocah 'Tidak Sampai Merah'
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lampung Selatan memastikan ruas jalan yang menjadi akses penghubung Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung itu segera direhabilitasi.
Kondisi jalan yang rusak selama ini dikeluhkan masyarakat karena sejumlah lubang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Sebagai bentuk peringatan kepada pengguna jalan, warga bahkan sempat memasang ban bekas di sejumlah titik jalan berlubang agar pengendara lebih waspada saat melintas.
Kabar perbaikan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan.
Ia mengatakan Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan Jalan RA Basyid pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, ruas yang akan ditangani merupakan Ruas Jalan Karang Sari-Batas Bandar Lampung dengan Nomor Ruas 201.
Ruas tersebut memiliki panjang total 4,47 kilometer. Dari keseluruhan panjang jalan, sekitar 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
"Dari total panjang tersebut, sekitar 450 meter dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat," kata Hendry, Jumat (7/8/2026).
Untuk menjawab keluhan masyarakat, Pemkab Lampung Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut.
Namun, perbaikan pada tahap ini belum mencakup seluruh ruas yang mengalami kerusakan. Pekerjaan akan dilakukan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC).
Hendry mengatakan proses administrasi pekerjaan telah rampung. Pemkab Lampung Selatan juga telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
"Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan," ujarnya.
Hendry mengakui masyarakat berharap seluruh kerusakan di Jalan RA Basyid dapat segera diperbaiki.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus melakukan penanganan infrastruktur secara bertahap dengan menyusun skala prioritas.
Menurutnya, pemerintah memprioritaskan ruas jalan yang memiliki tingkat kerusakan tinggi, volume lalu lintas besar, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
"Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada," kata Hendry.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung proses pekerjaan sehingga rehabilitasi Jalan RA Basyid dapat berjalan lancar.
"Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )