TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan bantuan sosial untuk masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Penyaluran memasuki tahap Triwulan III 2026 dan ditujukan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Status kepesertaan bansos dapat diketahui masyarakat secara mandiri dengan mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Mengacu pada informasi yang dipublikasikan Kemensos, terdapat 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako pada Triwulan II yang kembali ditetapkan sebagai penerima pada periode Triwulan III.
Pemerintah juga menetapkan 3.043.419 KPM melalui proses pengalihan, sehingga jumlah penerima bantuan sembako pada Triwulan III 2026 menjadi 18.258.834 KPM.
Untuk bantuan PKH, sebanyak 8.359.853 KPM dari periode sebelumnya masih tercatat sebagai penerima pada Triwulan III.
Di samping itu, terdapat 1.641.900 KPM tambahan dari hasil pengalihan. Dengan demikian, jumlah keseluruhan penerima PKH pada Triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.
Kemensos menyebut perubahan daftar penerima dilakukan berdasarkan sejumlah kondisi.
Baca juga: Ratusan Ribu Keluarga Resmi "Lulus" Bansos, Cek Status NIK KTP Anda Sekarang!
Di antaranya perubahan tingkat kesejahteraan dalam desil, tidak lagi memenuhi kriteria penerima, telah dinyatakan mandiri atau graduasi, meninggal dunia, keberadaan penerima tidak ditemukan, mengajukan pengunduran diri, hingga persoalan administratif.
Penyaluran bantuan juga ditunda bagi sebagian KPM yang terindikasi melakukan aktivitas transaksi judi online. Identifikasi tersebut mengacu pada data yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id:
Jika data masyarakat tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil pencarian akan menunjukkan informasi mengenai status kepesertaan sekaligus jenis bantuan sosial yang diperoleh.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar memastikan informasi bansos hanya melalui situs resmi milik pemerintah.
Bagi warga yang belum tercatat sebagai penerima bantuan, pengusulan maupun perbaikan data dapat dilakukan melalui pemerintah daerah sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (*)
Sumber : Kompas.TV