Kisah Pilu Remaja 14 Tahun di Wonogiri: Disetubuhi Pacar, Direkam dan Diperas demi Modif Motor
muh radlis August 08, 2026 01:55 PM

 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Seorang remaja perempuan di Wonogiri berinisial X yang baru berusia 14 tahun harus menanggung beban mental setelah menjadi korban persetubuhan sekaligus pemerasan oleh pacarnya sendiri, YZ (18). 

Tak hanya merusak masa depan korban, pelaku bahkan tega menjadikan rekaman video pribadi sebagai senjata untuk memeras demi memenuhi hasrat membeli onderdil kendaraan.

Peristiwa kelam ini bermula dari kedekatan keduanya yang memang sudah saling mengenal sejak lama karena pernah menimba ilmu di sekolah yang sama.

Hubungan asmara yang awalnya tampak biasa berubah menjadi petaka setelah pelaku nekat melakukan tindakan persetubuhan dan merekam momen tersebut secara diam-diam.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam pihak kepolisian, tindakan bejat tersebut ternyata tidak dilakukan hanya sekali.

Aksi persetubuhan tercatat terjadi beberapa kali hingga peristiwa terakhir yang berlangsung pada Juni 2026.

Merasa memiliki "senjata" berupa rekaman video asusila, YZ mulai melancarkan aksi pemerasannya terhadap sang kekasih yang masih di bawah umur.

Ia meminta sejumlah uang tunai secara berkala dan melontarkan ancaman mengerikan akan menyebarluaskan video tersebut ke publik jika permintaannya ditolak.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, membenarkan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Deni dan 5 Temannya Selamat dari Amukan Gerombolan Bersenjata Tajam di Kendal, Motor Mereka Dirusak

“Pelaku sempat merekam. Dia meminta uang juga, memeras.

Jika tidak diberi diancam akan disebarkan,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Tekanan psikologis yang hebat membuat korban ketakutan luar biasa.

Akibat ancaman tersebut, X terpaksa menuruti kemauan pelaku dengan memberikan uang secara bertahap.

Tanpa disadari, total kerugian finansial yang dialami korban akibat aksi pemerasan itu telah mencapai sekitar Rp1 juta.

Lebih mirisnya lagi, uang hasil memeras air mata kekasihnya sendiri tersebut sama sekali tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak.

Dari pengakuan kepolisian, uang hasil kejahatan itu habis dipakai YZ untuk membeli spare part (suku cadang) sepeda motor.

Kendati sempat melontarkan ancaman berulang kali, beruntung pelaku belum sempat menyebarkan rekaman video tersebut ke khalayak luas.

Kedok kejahatan YZ akhirnya resmi terbongkar setelah gerak-geriknya dicurigai oleh kakak korban.

Pihak keluarga yang tidak terima atas perlakuan tidak senonoh dan pemerasan tersebut langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Mapolres Wonogiri.

“Pelaku sudah kita amankan,” tegas Iptu Agung Sedewo.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri turut mengamankan sejumlah barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara, di antaranya pakaian milik korban, satu unit telepon genggam milik pelaku, serta hasil visum resmi dari tenaga medis.

Saat ini, pelaku YZ telah mendekam di sel tahanan Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lanjutan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.