TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lama tak muncul di layar kaca, aktor sekaligus komedian Daus Mini mengungkapkan bahwa dirinya menerima ancaman pembunuhan melalui akun Instagram.
Kasus ini rencananya akan dilaporkan secara terpisah ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pekan depan.
Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, menjelaskan bahwa kasus ancaman pembunuhan ini merupakan perkara terpisah dari laporan berkait dugaan pencemaran nama baik Daus Mini yang dibuat hari ini, Jumat (7/8/2026).
"Nanti mungkin minggu depan akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda, ini di Instagram. Adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami, saudara Daus Mini," ujar Zecky.
Zecky mengungkapkan, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku, meski masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaannya.
"Nanti itu next, minggu depan kita akan laporkan karena udah pengancaman dan pembunuhan," ujar kuasa hukum.
"Itu ada bentuk wujud fotonya, orangnya tuh jelas, cuman alamat kita nggak tahu, nanti biar penyidiklah yang akan mengungkap," katanya.
Terkait ancaman yang diterimanya, Daus Mini memilih tidak banyak membeberkan detail lebih jauh.
Pelawak berusia 39 tahun itu menyebut kasus tersebut akan diurus tersendiri.
"Ya kalau itu beda dari, beda cerita. Nanti laporan tersendiri," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Daus Mini melaporkan tiga akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baiknya.
Ketiga akun itu mencatut nama Daus Mini dan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Daus Mini lalu mengungkap salah satu akun yang paling meresahkan menggunakan nama mirip miliknya, yaitu "Dayus Mini", lengkap dengan foto profil yang dicatut dari akunnya sendiri.
Ia menambahkan, pemilik akun tersebut tidak pernah menampilkan wajah aslinya, melainkan menggunakan efek suara dan soundboard untuk menirukan dirinya secara audio saat siaran langsung.
Dampak dari tindakan akun-akun tersebut, kata Daus Mini, membuatnya beberapa kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menghadiri acara maupun bertemu teman-temannya.
Sumber: Kompas.com