Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Batas akhir pemutakhiran dan pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) 2026 semakin dekat.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP), khususnya Pendamping Lokal Desa (PLD), di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, diminta mempercepat penyelesaian seluruh tahapan pendataan dan pelaporan gampong.
Batas akhir pengisian pemutakhiran IDM tersebut dijadwalkan berakhir pada Senin (10/8/2026) dini hari.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gandapura, Helmi Darmawan, ST, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi TPP Kecamatan Gandapura di Posko Sekretariat TPP Kecamatan Gandapura, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Perkuat Pelaporan PDD, TPP Bireuen Gelar In Service Training
Dalam rakor tersebut, Helmi menegaskan waktu yang tersedia semakin terbatas.
Karena itu, seluruh pendamping diminta tidak bekerja secara pasif, tetapi aktif memastikan perkembangan setiap gampong yang menjadi wilayah dampingannya.
“ Kita sudah mendekati garis finish, yaitu Senin 10 Agustus 2026. Jangan menunggu sampai batas waktu berakhir.
Setiap kendala gampong harus segera disampaikan, kita koordinasikan dan kita carikan solusi bersama,” tegas Helmi.
Baca juga: Pemerintah Aceh Pangkas TPP PNS 16,87 Persen, Alihkan ke Pemulihan Bencana
Ia meminta setiap PLD segera memetakan gampong yang masih mengalami kendala, baik terkait kelengkapan data, proses penginputan, persoalan teknis maupun keterlambatan pelaporan.
Menurut Helmi, tugas TPP bukan sekadar membantu proses administrasi, tetapi juga menjalankan fungsi pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah gampong sesuai tugas dan fungsinya.
Karena itu, setiap PLD harus mengetahui secara jelas perkembangan gampong dampingannya, mulai dari data yang telah selesai, data yang masih dalam proses hingga persoalan yang membutuhkan intervensi dan koordinasi lebih lanjut.
Koordinasi antara PLD, pemerintah gampong, penanggung jawab (PIC) IDM dan Koordinator Pendamping Desa juga diminta terus diperkuat hingga seluruh tahapan benar-benar selesai.
“Gampong yang mengalami kendala jangan menunggu sampai mendekati batas akhir untuk melapor. Semakin cepat persoalan disampaikan, semakin besar peluang untuk segera mendapatkan solusi,” ujarnya.
Sementara itu, PIC IDM Kecamatan Gandapura, Yusmawati, mengingatkan seluruh pendamping agar percepatan penginputan tetap mengedepankan ketelitian.
Setiap gampong diminta memastikan kuesioner dan template yang telah disiapkan benar-benar lengkap sebelum dilakukan pengunggahan.
Setelah data diunggah, pendamping juga diminta melakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan seluruh kuesioner dapat terbaca dengan baik di dalam sistem.
Langkah tersebut penting untuk mencegah adanya data yang kosong, tidak terbaca atau mengalami kesalahan yang nantinya membutuhkan perbaikan ketika waktu penyelesaian semakin terbatas.
Dengan demikian, proses pemutakhiran IDM tidak hanya selesai pada tahap penginputan, tetapi juga memenuhi kelengkapan administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Helmi, proses pendataan tersebut juga membutuhkan pengawalan serius karena berkaitan dengan kelengkapan data dan pelaporan di tingkat gampong.
Karena itu, PLD diminta segera berkomunikasi dengan aparatur gampong apabila masih terdapat data yang belum tersedia atau dokumen yang belum lengkap.
Setiap persoalan harus segera diidentifikasi agar tidak menumpuk menjelang batas akhir.
Menghadapi tenggat waktu yang semakin dekat, TPP Kecamatan Gandapura memastikan kesiapan meningkatkan intensitas kerja, termasuk bekerja lembur apabila diperlukan, untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran IDM dapat dituntaskan sesuai batas waktu.(*)