TRIBUNBENGKULU.COM - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah rumah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memunculkan tanda tanya besar.
Di balik aksi penggeledahan tersebut, ada perkara yang tengah didalami lembaga antirasuah dan membuat sejumlah kediaman pejabat menjadi sasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK, sekaligus memunculkan pertanyaan besar terkait perkara yang sedang dibongkar di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Terbaru Rumah Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di kawasan Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, diduga digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/8/2026).
Penggeledahan di rumah Sekwan ini diduga merupakan bagian dari rangkaian maraton penyisiran oleh KPK terkait pengembangan kasus di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yang sebelumnya juga menyasar rumah dinas mantan Pj Walikota Arif Gunadi dan Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu menjadi perhatian publik pada Jumat (24/7/2026).
Di tengah beredarnya isu operasi tangkap tangan (OTT), KPK memastikan informasi tersebut tidak benar.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait pengembangan perkara yang sedang ditangani KPK.
Penggeledahan dilakukan di rumah pejabat Kota Bengkulu yang berada di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, pada Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Penggeledahan KPK di Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu: Bantah OTT, Mesin Penghitung Uang-Sprindik Baru
Sejak pukul 22.30 WIB, aparat kepolisian bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya penggeledahan.
Aktivitas penyidik tersebut menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.
Seorang tetangga membenarkan rumah yang digeledah merupakan kediaman Noprisman.
Di lokasi, sekitar pukul 23.45 WIB, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Frangky Sirait terpantau tiba di lokasi bersama seseorang membawa mesin hitung uang.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah. Sekitar 10 menit kemudian, Kasat Reskrim keluar dari rumah yang digeledah.
Namun pihaknya enggan memberikan tanggapan atas kegiatan apa dan kenapa ia datang membawa mesin hitung uang ke lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membantah isu yang beredar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) maupun penangkapan pejabat di Kota Bengkulu.
"Tidak benar," kata Budi memberikan klarifikasi kepada wartawan pada Sabtu (25/7/2026).
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, pada (24/7/2026) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan untuk pengembangan perkara tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum baru pada Juli 2026.
Langkah tersebut ditempuh penyidik untuk mencari alat bukti tambahan menyusul ditemukannya fakta hukum baru dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam penggeledahan di rumah Noprisman, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar.
"Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," kata Budi, Minggu (26/7/2026), dikutip dari Kompas TV.
"Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu," sambungnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung sekitar dua setengah jam hingga Kamis (6/8/2026) dini hari dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Informasi yang diterima TribunBengkulu.com, tim penyidik KPK mulai memasuki kediaman Arif Gunadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Breaking News : KPK Geledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
Personel Samapta Polresta Bengkulu tampak berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya proses penyidikan.
Sekitar pukul 00.30 WIB, tim penyidik masih berada di dalam rumah memeriksa sejumlah ruangan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Arif Gunadi merupakan birokrat karier di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu sebelum dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu pada 24 September 2023 menggantikan Helmi Hasan yang mengakhiri masa jabatannya.
Penunjukan Arif Gunadi sebagai Pj Wali Kota Bengkulu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3960 Tahun 2023.
Selama lebih dari dua dekade mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Bengkulu, Arif Gunadi pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga Sekretaris Daerah Kota Bengkulu sebelum akhirnya dipercaya memimpin pemerintahan Kota Bengkulu sebagai Penjabat Wali Kota.
Informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com di lokasi menyebutkan, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Beredar pula informasi bahwa penggeledahan di rumah Arif Gunadi berkaitan dengan pengembangan penyidikan setelah sebelumnya tim KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Meski demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK sehingga belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah Arif Gunadi.
Menurut Sugeng, proses penggeledahan berlangsung dengan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.
"Iya tadi, bapak sama ibunya ada. Memang dari KPK tadi," kata Sugeng kepada TribunBengkulu.com di lokasi.
Ia mengatakan, situasi selama penggeledahan berlangsung tetap kondusif dan tidak mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga hingga proses penyidikan selesai.
Usai melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, tim penyidik KPK keluar dari rumah sambil membawa empat koper berwarna hitam.
Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik sebelum rombongan meninggalkan lokasi.
Sugeng mengaku memperoleh informasi bahwa koper tersebut diduga berisi dokumen atau berkas.
"Ada beberapa koper. Tidak ada uang yang diamankan, hanya berkas saja," ujarnya.
Namun, isi koper tersebut belum dapat dipastikan karena KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai barang yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Selain memeriksa sejumlah ruangan, tim penyidik juga disebut memeriksa sebuah brankas di dalam rumah.
Menurut Sugeng, brankas tersebut sempat dibuka oleh penyidik.
"Ada brankas diperiksa, tapi hanya beberapa ratus ribu saja uang di dalamnya," katanya.
Keterangan tersebut merupakan informasi yang disampaikan saksi di lokasi. Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kegiatan yang diduga merupakan penggeledahan di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, Jumat (7/8/2026) malam.
Setelah berada di lokasi selama sekitar empat jam, petugas keluar dari rumah sekitar pukul 20.12 WIB dengan membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen.
Pantauan TribunBengkulu.com di lokasi, koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam kendaraan yang digunakan tim penyidik, sebelum rombongan meninggalkan rumah yang berada di RT 18 RW 02 Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Baca juga: KPK Bawa Sejumlah Koper dari Rumah Sekwan Kota Bengkulu Usai Penggeledahan, Isinya Masih Misterius
Belum diketahui apakah barang yang diamankan hanya berupa dokumen atau terdapat barang bukti lain, termasuk uang, dari lokasi tersebut.
Terkait hasil kegiatan yang berlangsung di rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu tersebut.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, petugas mulai mendatangi rumah Syofyan Tosoni sekitar pukul 16.30 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di depan rumah untuk mengamankan situasi, sementara aktivitas di dalam rumah tidak dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat.
Keberadaan petugas membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi untuk melihat aktivitas yang berlangsung hingga malam hari.
Rumah yang menjadi lokasi kegiatan diketahui merupakan tempat tinggal Syofyan Tosoni bersama keluarganya.
Salah seorang tetangga Syofyan Tosoni membenarkan bahwa rumah tersebut memang ditempati oleh Sekretaris DPRD Kota Bengkulu beserta keluarganya.
Ia juga mengaku sempat bertanya kepada salah satu petugas yang berjaga mengenai asal instansi mereka.
"Tadi sempat saya tanya juga, kata mereka dari KPK," ujar tetangga Syofyan kepada TribunBengkulu.com.
Meski demikian, warga mengaku tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan petugas di dalam rumah maupun dokumen atau barang apa saja yang diperiksa selama kegiatan berlangsung.
Sekitar pukul 20.12 WIB, tim penyidik yang diduga berasal dari KPK mulai keluar dari rumah.
Beberapa petugas tampak membawa sejumlah koper sebelum dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.
Dari pengamatan di lokasi, koper-koper tersebut diduga berisi dokumen yang diambil dari dalam rumah.
Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai isi koper tersebut karena KPK belum memberikan penjelasan resmi.
Belum diketahui pula apakah selain dokumen terdapat barang bukti lain yang turut diamankan dari lokasi.
TribunBengkulu.com masih berupaya menghubungi Juru Bicara KPK maupun pihak terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar kegiatan, perkara yang sedang ditangani, serta barang bukti yang diamankan.