Stabilitas Keuangan Sekarkijang Terjaga, Kredit dan Investor Pasar Modal Tumbuh
Haorrahman August 08, 2026 04:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Stabilitas sektor keuangan di wilayah Sekarkijang yang mencakup Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang tetap terjaga sepanjang lima bulan pertama 2026.

Kondisi tersebut ditopang pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional serta kinerja intermediasi sektor keuangan yang masih mencatat pertumbuhan positif hingga 31 Mei 2026.

Kepala OJK Jember Aris Budiman mengatakan, penyaluran kredit perbankan di wilayah Sekarkijang masih tumbuh meski dengan laju yang relatif terbatas.

Kredit bank umum tumbuh 0,78 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp62,42 triliun. Namun, tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat 7,06 persen.

Sementara itu, kredit Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) tumbuh lebih tinggi, yakni 6,83 persen (yoy) menjadi Rp2,58 triliun. NPL BPR/S tercatat 14,29 persen.

Baca juga: Rayakan Hari Jadi Partai Ke-25, Demokrat Banyuwangi Bersih-bersih Pantai Kedunen

Pertumbuhan juga terlihat dari aktivitas investasi di pasar modal. Hingga Mei 2026, jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai 431.375 investor.

Jumlah tersebut meningkat 70,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Hingga Mei 2026, jumlah investor pasar modal di wilayah Sekarkijang yang tercermin dari Single Investor Identification (SID) mencapai 431.375, tumbuh 70,42 persen (yoy)," terang Aris dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Di sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan meningkat 4,34 persen (yoy) menjadi Rp4,86 triliun. Tingkat non-performing financing (NPF) berada di angka 3,71 persen, masih di bawah ambang batas 5 persen. Pembiayaan modal ventura tumbuh 7,94 persen menjadi Rp411 miliar.

Baca juga: Truk Terguling di Watu Dodol Banyuwangi, Arus Lalu Lintas Sempat Buka Tutup

Perbaikan juga terlihat pada sektor perasuransian. Berdasarkan posisi April 2026, premi asuransi jiwa di wilayah Sekarkijang tumbuh 58,28 persen secara tahunan menjadi Rp 271,49 miliar.

Pada periode yang sama, klaim asuransi jiwa meningkat 25,92 persen menjadi Rp130,59 miliar.

"Mencerminkan meningkatnya pemanfaatan asuransi sebagai instrumen pelindungan keuangan masyarakat. Asuransi umum masih mengalami perlambatan, dengan premi terkontraksi 4,78 persen (yoy) menjadi Rp 56,26 miliar, sementara klaim menurun 14,18 persen (yoy) menjadi Rp25,67 miliar," tambah Aris.

Artinya, pertumbuhan sektor asuransi tidak terjadi secara merata. Asuransi jiwa menunjukkan peningkatan aktivitas, sedangkan asuransi umum masih mengalami perlambatan.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Banyuwangi, Dinilai Siap Ikuti Penilaian HAM Nasional 2027

Pemanfaatan layanan informasi debitur juga cukup tinggi. Hingga Juni 2026, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencatat 2.978 permintaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.472 permintaan dilakukan secara walk-in dan 1.506 melalui layanan online.

Menurut Aris, tingginya permintaan tersebut menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan informasi debitur. Pada saat yang sama, transformasi digital OJK membuat layanan SLIK menjadi lebih mudah, fleksibel, dan efisien.

Mulai 1 Juli 2026, optimalisasi SLIK mencakup pembaruan data kredit maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Selain itu, diterapkan threshold informasi debitur di atas Rp1 juta agar informasi yang disajikan lebih akurat dan proporsional.

Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ratusan Napi Lapas Banyuwangi Ikuti Porsenap

Dari sisi perlindungan dana masyarakat, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga memastikan cakupan penjaminan simpanan tetap tinggi.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S Hidayat mengatakan, LPS terus mengawal pelaksanaan kebijakan penjaminan simpanan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

Hingga Juni 2026, cakupan penjaminan simpanan LPS di Jawa Timur mencapai lebih dari 90 persen dari total rekening perbankan.

Pada bank umum, terdapat sekitar 73,6 juta rekening yang tercakup dengan persentase 99,95 persen. Sementara pada BPR/BPRS, cakupan mencapai 99,98 persen dari sekitar 2,3 juta rekening.

Cakupan tersebut berada di atas mandat Undang-Undang LPS sebesar 90 persen rekening dan standar internasional IADI yang juga menetapkan cakupan 90 persen rekening.

Di Banyuwangi, cakupan penjaminan bahkan mencapai 99,98 persen untuk rekening bank umum dan 99,99 persen untuk BPR/BPRS.

Kepatuhan perbankan di Banyuwangi terhadap ketentuan penjaminan LPS juga menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari menurunnya proporsi simpanan yang memiliki tingkat bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

LPS melakukan penyesuaian terhadap TBP untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas perbankan dan perlindungan simpanan masyarakat.

"LPS secara berkala melakukan asesmen dan evaluasi terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 25 Juni 2026, LPS menetapkan untuk meningkatkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 25 basis point, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum," terang Bambang.

Dengan kebijakan tersebut, TBP simpanan rupiah pada bank umum menjadi 3,75 persen, sedangkan TBP simpanan rupiah pada BPR menjadi 6,25 persen. Adapun TBP simpanan valuta asing pada bank umum tetap 2 persen.

Ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.

Baca juga: Karyawan di Banyuwangi Rekayasa Begal Palsu, Uang Perusahaan Rp 29,8 Juta Dipakai Beli Kripto

Stabilitas sistem keuangan juga didukung oleh semakin luasnya penggunaan transaksi pembayaran digital.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Achmad, mengatakan Bank Indonesia terus memperkuat sinergi dengan LPS dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya melalui akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.

Salah satu indikatornya terlihat dari perkembangan QRIS. Sepanjang 2026, jumlah merchant QRIS tumbuh secara konsisten dengan rata-rata pertumbuhan 27 persen.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan merchant QRIS pada 2025 yang mencapai 24 persen.

Pertumbuhan juga terjadi pada volume dan nominal transaksi QRIS. Keduanya menunjukkan tren peningkatan dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

"Perkembangan tersebut mencerminkan semakin tingginya adopsi masyarakat terhadap pembayaran digital yang aman, cepat, mudah, murah, andal, serta menjadi salah satu pendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital," kata Achmad.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.