Liputan6.com, Jakarta - Misteri kematian Sutrimo belum terjawab. Dugaan kematian tak wajar telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, sementara Polda Metro Jaya bakal memanggil dokter yang pertama menangani korban di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut datang dari seorang warga yang mempertanyakan kematian Sutrimo.
“Memang kemarin kami mendapat informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Laporan itu kemudian mendorong permintaan agar jenazah Sutrimo diekshumasi untuk membantu mengungkap penyebab kematiannya. Polisi kini masih melakukan penyelidikan secara bertahap.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni meminta keterangan dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang pertama menangani Sutrimo saat tiba di rumah sakit.
“Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” jelas Budi.
Pemanggilan tersebut sebenarnya sudah dijadwalkan. Namun pemeriksaan harus diatur ulang karena dokter yang bersangkutan belum dapat diperiksa sesuai jadwal.
“Kemarin sudah dijadwalkan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut,” ujar Budi.
i,” tegas Budi.
Polisi belum menyimpulkan penyebab maupun unsur terkait kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan dokter dan pendalaman laporan akan menjadi bagian dari penyelidikan.
“Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut,” tegas Budi.
Sebelumnya, polisi menelusuri perjalanan jenazah Sutrimo sejak dibawa dari Klinik Mordent menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring hingga akhirnya dikirim ke Banyumas, Jawa Tengah.
Sopir hingga pemilik perusahaan ambulans diperiksa guna mendalami rangkaian perjalanan tersebut. Lima saksi telah dimintai keterangan. Empat di antaranya berkaitan dengan ambulans dan perjalanan Sutrimo.
Sejauh ini, polisi sudah melakukan penelusuran dari Klinik Mordent. Dari data yang ada, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari klinik tersebut menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Ambulans dikemudikan AAS. Ia juga telah dimintai keterangan.
Perjalanan berikutnya mengarah ke Banyumas. Polisi memeriksa AZ, pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.
Saksi MOP juga dimintai keterangan. Ia merupakan pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring. MOP diketahui membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.
Ia mengatakan, penyidik kemudian memeriksa MZ, pemilik PT Zen Ambulance. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, MZ dihubungi seseorang berinisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk mengantar jenazah ke Banyumas.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan, termasuk orang yang mengantar, menemukan pertama, orang yang memesan ambulans, termasuk orang yang berada di rumah sakit,” ujar Budi.
Satu saksi lainnya adalah MA. Ia merupakan orang yang mengenal Sutrimo dan diketahui terakhir bertemu korban di depan Klinik Mordent pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Polisi kini mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti lain. Rekaman CCTV menjadi salah satu yang ditelusuri. Video ambulans dan keranda jenazah yang telah beredar juga belum langsung dijadikan pegangan penyidik.
“Termasuk video-video yang beredar, ambulans, keranda jenazah yang dibawa, ada CCTV. Ini kan harus ditemukan persesuaian oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Menurut Budi, rekaman yang beredar harus dicocokkan dengan CCTV yang diperoleh langsung oleh penyidik.
“Terkait tentang CCTV yang beredar, kami belum bisa mengonfirmasi. Karena ini masih ada proses persesuaian antara CCTV yang beredar dengan fakta sebenarnya dari hasil CCTV yang sudah diminta oleh teman-teman penyidik,” jelasnya.
Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga telah melakukan olah TKP. Sejumlah barang bukti diambil untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan Labfor hingga kini belum keluar.
“Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut,” ujar Budi.
Dokter yang memeriksa kondisi Sutrimo dan menyatakan korban meninggal juga akan dimintai klarifikasi.
“Penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa kondisi dan yang menyatakan bahwa saudara S, almarhum S, sudah meninggal dunia,” katanya.
Polisi belum menyimpulkan ada tidaknya kejanggalan dalam rangkaian perjalanan jenazah tersebut.
“Intinya kita melakukan penyelidikan terkait tentang wajar atau tidak wajarnya meninggal seseorang bernama S. Ini masih kami dalam