TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Polres Semarang meluruskan rumor yang beredar luas di masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang perempuan yang disebut sebagai pacar salah satu tersangka dalam kasus perampokan konter HP Royal Phone di Ambarawa.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana memastikan bahwa sosok perempuan tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan dengan aksi pembunuhan yang menewaskan pemilik konter, Candra Waskito (25).
Meski sempat muncul satu nama perempuan dalam interogasi awal, hasil pemeriksaan mendalam (proper) menunjukkan aksi keji ini murni hanya dilakukan oleh dua tersangka, yakni DPP (20) dan TI (25).
"Untuk kabar yang beredar di masyarakat mengenai pacar salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali dengan tindak pidana ini. Sampai saat ini murni hanya mereka berdua," tegas AKP Bodia Teja Lelana saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).
Bakar Barang Bukti Keling dan Tumpangi Warga di Grobogan
Selain mengklarifikasi isu tersebut, kepolisian juga membeberkan upaya para pelaku dalam mengaburkan jejak kejahatannya usai membuang jasad korban ke wilayah Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Kedua tersangka diketahui sempat membakar sejumlah barang bukti di halaman kosong bangunan tak berpenghuni.
Baca juga: Tersangka Perampokan Konter HP Ambarawa Diduga Tonton Olah TKP Polisi, Cari Aman Usai Buang CCTV
Salah satu barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar adalah alat pemukul jenis keling besi peninju yang batal digunakan saat mengeksekusi korban. Langkah ini diambil pelaku untuk menyulitkan pelacakan oleh pihak kepolisian.
Usai membakar barang bukti sekitar pukul 06.50 WIB, kedua pelaku berjalan kaki menggunakan masker hingga ke perempatan Jalan Raya Desa Kuaron. Di sana, mereka sempat menumpang kendaraan milik seorang warga lokal sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menggunakan layanan ojek online.
Kabur Bawa Puluhan HP Curian ke Ambarawa
Setelah mengelabui warga dengan menumpang kendaraan, kedua pelaku bergerak kembali ke kawasan Jalan Lingkar Ambarawa untuk mengambil sepeda motor Honda Beat hitam yang sebelumnya diparkir di sebuah warung.
Baca juga: Sadis! Pemilik Konter HP di Ambarawa Dihantam Palu 8 Kali hingga Tewas, Mayat Dibuang di Grobogan
Dari lokasi tersebut, keduanya berpisah menuju rumah masing-masing dengan membawa barang hasil kejahatan. Tersangka TI membawa lima unit telepon genggam, sementara puluhan unit HP lainnya diamankan oleh tersangka DPP.
Polres Semarang menegaskan, meski para pelaku sempat melakukan berbagai upaya licik—mulai dari membuang tiga kamera CCTV ke sungai, menyiramkan cairan pembersih lantai, hingga membakar barang bukti—penyelidikan intensif perampokan konter HP Ambarawa ini berhasil membongkar seluruh skenario kejahatan hingga kedua tersangka berhasil diringkus. (eyf)