Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Dokter yang Tangani Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus
Amalia Husnul A August 08, 2026 08:08 PM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Di sisi lain, kepolisian juga merespons desakan masyarakat yang meminta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo lantaran kematian dinilai tidak wajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan ulang terhadap dokter tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," kata Budi usai Apel Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).

Baca juga: Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri, Mantan Kabareskrim Soroti Peluang Ekshumasi

Budi menjelaskan, dokter tersebut sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan ini.

Namun, pihak kepolisian mengabulkan permintaan penjadwalan ulang.

"Kemarin sudah dijadwalkan tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut," ujarnya.

Desakan Ekshumasi 

Terkait laporan masyarakat ke Bareskrim Polri yang mendesak agar jenazah Sutrimo dibongkar untuk kepentingan penyelidikan, Budi memastikan pihaknya turut meresponsnya.

"Di samping itu, polisi juga merespons adanya pelaporan dari warga masyarakat kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar, sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi," kata Budi.

Budi menegaskan pihaknya akan menyampaikan perkembangan dari laporan tersebut secara bertahap kepada publik.

"Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut. Kita juga melihat beberapa update yang kita sampaikan," tuturnya.

Sutrimo diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Dalam perkara ini, polisi sebelumnya telah memeriksa lima saksi, yakni AZ dan MOP yang merupakan pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan korban, serta AAS yang mengemudikan ambulans saat membawa Sutrimo dari klinik menuju rumah sakit.

Kronologi Penanganan di Rumah Sakit

Berdasarkan penyelidikan sementara, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans dari Mordent Aesthetic Clinic menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB.

Setibanya di rumah sakit, korban langsung menjalani pemeriksaan medis.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.

Polisi masih mendalami berbagai informasi terkait rangkaian kejadian tersebut, mulai dari kondisi korban sebelum dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas.

Olah TKP dan Penyitaan Barang Bukti

Untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Mordent Aesthetic Clinic pada Senin (27/7/2026).

Dalam proses tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit solid-state drive (SSD), serta beberapa helai rambut.

Seluruh barang bukti tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratoris untuk membantu penyidik mengungkap fakta kasus.

Selain barang bukti fisik, polisi juga menyita rekaman CCTV dari Mordent Aesthetic Clinic.

Penyidik turut meminta rekaman pengawasan dari RS Muhammadiyah Taman Puring.

Rekaman-rekaman tersebut nantinya akan dianalisis melalui pemeriksaan digital forensik.

Baca juga: Misteri Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Telusuri Isi Ponsel

(Tribunnews.com/ Reynas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.