TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Indonesia (BI) menilai perbankan masih memiliki ruang yang cukup besar untuk melakukan ekspansi kredit, seiring tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ameriza M. Moesa mengatakan, berdasarkan kondisi yang dipaparkan, pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).
Kondisi tersebut memberikan optimisme terhadap pertumbuhan kredit hingga akhir 2026.
“Kalau misalkan melihat tadi yang disampaikan oleh OJK bahwa pertumbuhan kredit itu lebih tinggi daripada DPK, pertumbuhan DPK, itu sudah cukup bagus dan memiliki optimisme bahwa pertumbuhan kredit di akhir tahun 2026 itu sampai 18 persen,” ujar Ameriza, dalam Bincang Bareng Media di Medan, Jumat (7/8/2026).
Selain pertumbuhan kredit, kondisi risiko perbankan juga dinilai masih terjaga.
Ameriza mengatakan, NPL secara gross masih berada di kisaran 1,9 persen atau di bawah 2 persen.
“Dengan NPL yang masih terjaga, kalau tadi kita lihat secara gross dia masih di 1,9 persen, masih di bawah 2 persen. Secara net mungkin 1,2 persen atau 1,1 persen,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan tingkat risiko kredit perbankan masih berada pada level yang cukup rendah sehingga memberikan ruang bagi bank untuk melakukan ekspansi kredit.
“Jadi artinya apa? Bank memiliki keamanan yang cukup atau non performing loan-nya atau non performing financing-nya itu memiliki level yang cukup rendah. Artinya ruang untuk ekspansi kredit itu masih cukup besar,” ujarnya.
Di tengah kebijakan suku bunga, BI juga berupaya menjaga likuiditas perbankan untuk mendukung penyaluran kredit.
Ameriza mengatakan, BI membuka ruang melalui mekanisme repurchase atau repo untuk memberikan kemudahan bagi perbankan mendapatkan likuiditas.
“Memang dari sisi suku bunga itu dinaikkan untuk menjaga perbedaan suku bunga dengan luar negeri. Tetapi untuk meningkatkan kredit, itu dijaga dengan meningkatkan likuiditas di perbankan,” katanya.
Ia mengatakan, kemudahan perbankan dalam memperoleh dana likuiditas menjadi salah satu hal yang didorong Bank Indonesia.
“Artinya apa? Kemudahan bank untuk mentransaksikan, artinya mendapatkan dana likuiditas itu menjadi lebih mudah. Itu yang dipermudah oleh Bank Indonesia,” ujarnya.
Ameriza mengatakan, dengan likuiditas yang terjaga, risiko yang rendah, serta suku bunga di pasar yang tetap terjaga, pertumbuhan kredit diharapkan meningkat dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Harapannya tadi, likuiditas terjaga, risikonya rendah, dengan suku bunga yang di pasaran itu masih juga terjaga, harapannya itu akan meningkatkan pertumbuhan kredit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke depan. Itu yang kita jaga di Bank Indonesia,” katanya.
Terkait dampak kebijakan suku bunga terhadap Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Ameriza mengatakan dampaknya belum dapat langsung terlihat.
Menurutnya, transmisi perubahan suku bunga terhadap lending biasanya memiliki jeda sekitar dua hingga tiga triwulan.
“Dampaknya kepada KPR seperti apa? Ini boleh kita nunggu beberapa triwulan lagi. Kenapa? Karena biasanya transmisi dari suku bunga kepada lending itu memiliki jeda waktu yang cukup lebar. Biasanya dua triwulan atau tiga triwulan, kalau berdasarkan penelitian,” pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)