Link dan Cara Cek PIP Pencairan Agustus 2026 Lewat HP, Pakai NISN dan NIK
Abu Hurairah August 08, 2026 05:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pemerintah yang dirancang agar anak-anak dari keluarga kurang mampu—mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA bisa terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Informasi kepesertaan ini bisa diakses secara mandiri maupun melalui pihak sekolah (satuan pendidikan).

Bagi Anda yang ingin memastikan status kepesertaan anak, berikut adalah cara mudah mengecek apakah peserta didik resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP:

Sebagaimana Tribunsumsel.com melansir dari laman pusatinformasi.ult.kemendikdasmen.go.id, informasi penerima PIP dapat diakses melalui aplikasi Sipintar sebagai berikut:

Cara Cek KIP Aktif atau Tidak

1. Buka aplikasi SIPINTAR, melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 

2. Temukan kotak 'Cari Penerima PIP'.

3. Isi NISN dan NIK dan tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

4. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bantuan sesuai nama penerima.

Pada halaman tersebut juga terdapat Kartu 'KIP Digital' yang bisa langsung di download/unduh.

Pencairan PIP Agustus 2026 masih berlangsung

Bagi siswa yang belum menerima dana bantuan, proses penyaluran masih terus berjalan. Saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan melalui Termin II yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.

Berikut jadwal pencairan PIP 2026:

Termin I (Februari–April 2026):

  • Diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan peserta didik yang datanya telah terverifikasi dalam DTSEN

Termin II (Mei–September 2026):

  • Diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dalam

SK Termin III (Oktober–Desember 2026):

  • Dialokasikan untuk siswa yang belum memperoleh bantuan pada termin sebelumnya.

Siapa yang berhak menerima PIP 2026?

Pada 2026, pemerintah memperluas cakupan penerima Program Indonesia Pintar, termasuk peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.

Kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu
  • Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau orangtua kehilangan pekerjaan
  • Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
  • Siswa madrasah penerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama

Besaran dana PIP 2026

Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik.

  • TK: Rp 450.000 per tahun
  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun | Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000 
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun | Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun | Siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI.

Dengan mengetahui cara cek penerima PIP Agustus 2026, siswa dan orangtua dapat memantau status bantuan secara mandiri tanpa perlu datang ke sekolah.

Cukup menggunakan NISN dan NIK, informasi penerima hingga status pencairan dana dapat dilihat secara online melalui SIPINTAR.

Baca juga: Cara Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima PIP Bulan Agustus 2026

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2026 Online Pakai NISN & NIK, Ini Ciri Siswa yang Dana Bantuannya Segera Cair

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.