Kisruh 3 Guru SDIT Rabbani Bengkulu, Ngaku Dipecat hingga Klarifikasi Sekolah
Hendrik Budiman August 08, 2026 07:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polemik mencuat di SDIT Rabbani Bengkulu setelah tiga guru mengaku diberhentikan dari sekolah. 

Persoalan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak sekolah yang memberikan klarifikasi terkait status dan alasan berakhirnya hubungan kerja ketiga guru tersebut.

Kisruh pemutusan hubungan kerja (PHK) mencuat di SDIT Rabbani Kota Bengkulu.

Tiga guru mengaku diberhentikan oleh pihak sekolah secara sepihak tanpa didahului teguran maupun peringatan.

Persoalan tersebut kini dibawa ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu untuk dimediasi.

Ketua Umum Pemuda Madani Bengkulu, Abdullah, S.H., selaku pendamping para guru mengatakan, pihaknya telah membantu mengadukan persoalan tersebut kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Dua guru, yakni Tita Aryani dan Ririn Safitri, bahkan mendatangi kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Jumat (7/8/2026) untuk mengajukan permohonan mediasi.

Keduanya datang bersama Abdullah dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk surat pemberhentian dan surat permohonan mediasi.

Dalam surat tersebut, Tita dan Ririn meminta Disnakertrans Provinsi Bengkulu memediasi persoalan PHK yang mereka nilai dilakukan secara sepihak oleh pihak SDIT Rabbani Kota Bengkulu.

Tiga Guru Dipanggil Bergantian

Abdullah menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan para guru kepadanya, tiga guru dipanggil secara bergantian oleh kepala sekolah pada Rabu (5/8/2026).

Ketiga guru tersebut yakni Ririn, Elzita, dan Tita Aryani.

Menurut Abdullah, setelah menghadap kepala sekolah, ketiganya dinyatakan diberhentikan dari SDIT Rabbani.

"Mereka dipanggil secara bergantian. Setelah dipanggil dan menghadap kepala sekolah, mereka dinyatakan untuk diberhentikan," ujar Abdullah.

Pemberhentian tersebut, kata Abdullah, mulai berlaku pada 6 Agustus 2026.

"Diberhentikan terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2026. Jadi, 6 Agustus 2026 itu berdasarkan penyampaian kepala sekolah, mereka tidak lagi bekerja di SDIT Rabbani," katanya.

Alasan Pemberhentian Disebut Berbeda

Abdullah mengatakan, alasan yang disampaikan pihak sekolah kepada masing-masing guru disebut berbeda.

Salah satunya berkaitan dengan persoalan adab dan karakter yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang diterapkan sebagai Guru Rabbani.

"Ada beberapa. Dari tiga orang ini ada beberapa alasan dari pihak sekolah. Yang pertama terkait dengan adab dan karakter," ujar Abdullah.

Selain itu, terdapat guru yang disebut diberhentikan karena mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tanpa izin dari yayasan.

Ada pula guru yang disebut memiliki persoalan terkait kehadiran atau jarang masuk sekolah.

"Jadi, berbeda-beda, Pak. Setiap orang berbeda-beda," katanya.

Guru Bantah Alasan yang Disampaikan Sekolah

Abdullah menyebut, para guru telah menyampaikan sanggahan ketika dipanggil oleh kepala sekolah.

Terkait persoalan adab dan karakter, salah satu guru disebut mempertanyakan bentuk perilaku yang dianggap tidak mencerminkan karakter Guru Rabbani.

"Ya, sebenarnya dari guru-guru ini sudah menyangkal waktu dipanggil itu. Di depan kepala sekolah sudah disampaikan bahwa terkait dengan adab, adab yang seperti apa? Yang tidak mencerminkan adab seperti apa yang kami tidak cerminkan di Rabbani ini?" kata Abdullah.

Sementara mengenai persoalan PPG, guru yang bersangkutan disebut mempertanyakan alasan hanya dirinya yang diberhentikan.

Menurut Abdullah, terdapat guru lain di lingkungan Rabbani yang juga disebut mengikuti PPG tanpa izin yayasan.

"Selanjutnya, terkait dengan PPG, yang mengikuti PPG itu sudah sempat disampaikan sama guru ini bahwa bukan hanya dia yang ikut PPG, tetapi banyak. Ada sekitar 15 orang," ujarnya.

"Ya, yang dari Rabbani yang tidak izin. Tapi kenapa cuma dia sendiri yang dipecat di situ?" sambung Abdullah.

Sedangkan terkait persoalan kehadiran, Abdullah mengatakan guru yang bersangkutan memiliki alasan keluarga karena anaknya sakit dan harus menjalani perawatan.

"Selanjutnya, berdasarkan keterangan guru ini, dia tidak hadir itu karena anaknya sakit. Karena dirawat secara beruntun dan musibah secara beruntun, dia tidak datang sekolah," jelasnya.

Klaim Tak Pernah Mendapat Teguran Sebelum Diberhentikan

Persoalan lain yang dipermasalahkan para guru adalah proses pemberhentian.

Abdullah mengatakan, berdasarkan pengaduan yang disampaikan kepada Disnakertrans, para guru mengaku tidak pernah mendapatkan teguran atau peringatan sebelum diberhentikan.

"Laporan yang kita sampaikan ke Disnaker itu terkait beberapa hal. Pertama, terkait kronologis dari pemecatan," kata Abdullah saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com melalui telepon.

"Di dalam surat ke Disnaker itu kita sampaikan bahwa dalam pemecatan tersebut tidak ada peringatan sebelum dilakukan pemecatan," lanjutnya.

Selain itu, Abdullah menyebut para guru juga mempertanyakan tidak adanya surat keputusan (SK) pemberhentian dari pihak sekolah.

"Di situ juga kita sampaikan bahwa dalam pemecatan itu tidak ada dikeluarkan SK pemecatannya. Sebagaimana ketika mereka masuk, ada SK pengangkatan," ujarnya.

Klaim serupa tercantum dalam surat permohonan mediasi yang diajukan Tita Aryani dan Ririn Safitri kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu.

Dalam surat tersebut, keduanya menyebut dipanggil pihak sekolah pada 5 Agustus 2026 dan diminta berhenti mengajar di SDIT Rabbani.

Alasan yang disebutkan kepada keduanya berkaitan dengan karakter dan adab yang dinilai tidak sesuai dengan karakter Guru Rabbani.

Tita dan Ririn juga menyatakan tidak pernah mendapatkan teguran maupun peringatan, baik secara lisan maupun tertulis, sebelum pemberhentian dilakukan.

Pesangon Disebut Belum Diberikan

Selain mempersoalkan proses pemberhentian, para guru juga mempertanyakan hak mereka setelah hubungan kerja berakhir.

Abdullah mengatakan, setelah diberhentikan, para guru sempat menanyakan mengenai pesangon kepada pihak sekolah maupun yayasan.

Baca juga: Duduk Perkara 3 Guru SDIT Rabbani Bengkulu Dipecat, dari Alasan Sekolah hingga Bantahan Guru

Namun, hingga pengaduan tersebut disampaikan, menurut Abdullah, belum ada kepastian mengenai pemberian pesangon.

"Namun, setelah ditanyakan kepada pihak yayasan, mereka belum merespons. Belum ada kepastian apakah diberikan atau tidak kepada guru ini," ujarnya.

Abdullah juga menyebut salah satu guru telah meminta surat pemberhentian kepada kepala sekolah dan mendapatkan surat tersebut.

Namun, untuk persoalan pesangon, ia mengatakan hak tersebut belum diberikan.

"Untuk pesangon tetap tidak dikasih," kata Abdullah.

Guru Persoalkan Jaminan BPJS

Tidak hanya persoalan PHK dan pesangon, para guru juga mempersoalkan jaminan sosial selama bekerja di SDIT Rabbani.

Abdullah mengatakan masa kerja ketiga guru tersebut berbeda-beda. Ada yang telah bekerja selama lima tahun, 12 tahun, hingga 13 tahun.

Menurut Abdullah, para guru mengaku tidak mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja.

"Di pihak yayasan dan pihak sekolah, mereka tidak memberikan jaminan kesehatan dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan," kata Abdullah.

Klaim tersebut juga dicantumkan dalam surat permohonan mediasi yang diajukan Tita Aryani dan Ririn Safitri.

Dalam surat tersebut, keduanya menyatakan bahwa selama menjadi guru tetap SDIT Rabbani, mereka tidak mendapatkan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka juga menyebut adanya pemotongan gaji selama bekerja.

Minta Disnakertrans Mediasi

Atas persoalan tersebut, Abdullah mengatakan pihaknya meminta Disnakertrans Provinsi Bengkulu memfasilitasi mediasi antara para guru dengan pihak sekolah.

"Kami juga meminta pihak Disnaker, dalam hal ini Disnaker Provinsi, untuk melakukan mediasi antara guru dan pihak sekolah," ujarnya.

Menurut Abdullah, para guru berharap seluruh hak mereka dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

"Keinginan dari guru-guru yang dilakukan pemecatan oleh pihak sekolah ini adalah diberikan seluruh hak-hak mereka yang menjadi hak mereka, sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan," katanya.

Dalam surat permohonan mediasi, Tita Aryani dan Ririn Safitri juga meminta Disnakertrans Provinsi Bengkulu membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Ustaz Syamlan Bantah Ada Pemecatan Sepihak

Ketua Yayasan Ma'had Rabbani, Ust. Muhammad Syamlan, Lc., M.A., memberikan klarifikasi terkait tiga guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu yang sebelumnya mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Dalam klarifikasinya, Ustaz Syamlan membantah adanya pemberhentian sepihak terhadap tiga guru tersebut.

Ia mengatakan, sebelum persoalan tersebut muncul, pihak sekolah telah memberikan teguran, peringatan, serta kesempatan kepada para guru untuk memperbaiki diri.

KETUA YAYASAN - Ketua Yayasan Ma'had Rabbani Bengkulu Ustaz Muhammad Syamlan saat memberikan klarifikasi terkait tiga guru SDIT Rabbani yang mengaku diberhentikan secara sepihak, Jumat (7/8/2026). Ustaz Syamlan membantah tiga guru diberhentikan sepihak dan menyebut mereka masih diberi kesempatan.
KETUA YAYASAN - Ketua Yayasan Ma'had Rabbani Bengkulu Ustaz Muhammad Syamlan saat memberikan klarifikasi terkait tiga guru SDIT Rabbani yang mengaku diberhentikan secara sepihak, Jumat (7/8/2026). Ustaz Syamlan membantah tiga guru diberhentikan sepihak dan menyebut mereka masih diberi kesempatan. (TribunBengkulu.com)

“Perlu diketahui bahwa yang mereka mengatakan diberhentikan secara sepihak, terus mendadak, itu tidak benar. Itu boleh dikatakan bohong. Itu boleh dikatakan dusta. Tidak mungkin diberhentikan sepihak. Tidak mungkin diberhentikan mendadak. Jadi, ini adalah kebohongan,” kata Ustaz Syamlan.

Menurut Ustaz Syamlan, ketiga guru tersebut sebelumnya datang kepadanya dan menyampaikan bahwa mereka diberhentikan secara sepihak oleh kepala sekolah.

“Di sisi yang lain, perlu diketahui, mereka bertiga ini datang kepada saya. Datang baik-baik dan menyampaikan bahwa mereka sama-sama diberhentikan sepihak oleh kepala sekolah. Tentu saya telusurkan. Saya telusurkan,” katanya.

Setelah ditelusuri, menurut Ustaz Syamlan, para guru tersebut mengakui bahwa proses sebelumnya tidak dilakukan secara sepihak.

“Akhirnya mereka mengaku, enggak, bukan sepihak. Benar sudah dipanggil. Kemudian terakhir diberikan perjanjian. Kalau mereka tidak bisa memperbaiki, ya memang konsekuensinya berhenti. Jadi bukan sepihak,” kata Ustaz Syamlan.

Ia mengatakan para guru kemudian diberikan pilihan untuk tetap mengajar dengan memperbaiki diri atau pamit.

“Nah, saya nasihatkan. Terus saya nasihatkan. Ujungnya saya sampaikan, bagaimana kalian sebenarnya? Masih mau tetap di sini atau betul memang pamit? Karena di awalnya kan pamit. Apa betul kalian betul-betul pamit? Saya kasih alternatif. Kalau kalian memang masih betul-betul mau mengajar di sini, ayo silakan perbaiki. Saya kasih waktu,” ujarnya.

Menurutnya, para guru juga diberikan pilihan untuk mengambil waktu beristirahat sebelum kembali mengajar.

“Silakan. Mau sekarang, bulan ini, atau bulan depan? Satu bulan ini kalian istirahat dulu, berpikir, mempersiapkan diri supaya betul-betul bisa full mengajar dengan baik. Atau sekarang? Atau bulan depan? Kan enak, kan, alternatif kita?” katanya.

Ustaz Syamlan mengatakan salah satu guru memilih untuk berpikir, sementara satu lainnya memilih pamit.

“Nah, mereka satu orang mikir-mikir. Satu orang pamit. Jadi, ya sudah, ‘Pak, kami pamit sampai di sini.’ Nah, ya sudah kalau begitu. Tapi yang satu masih mikir, loh. Itu masih terbuka,” katanya.

Ustaz Syamlan menegaskan bahwa menurut pihak yayasan, ketiga guru tersebut belum diberhentikan secara final.

“Ini sekarang, tiga guru ini sebenarnya belum kita berhentikan final. Tapi kita masih kasih kesempatan,” tegasnya.

Ia mengatakan guru yang bersedia memperbaiki diri dan kembali mengajar masih akan diterima oleh pihak yayasan.

“Kita masih terbuka. Kalau mereka memang betul-betul mau memperbaiki diri, mau sungguh-sungguh mengajar, maka kita terima. Kenapa? Mengajar ini penting dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Menurutnya, kesempatan tersebut diberikan karena pihak yayasan mempertimbangkan tanggung jawab terhadap para siswa.

“Ini di sini banyak anak-anak. Jangan sampai anak-anak ini menjadi korban. Dan kita memang SD kita, SD Rabbani, itu mempertahankan integritas, memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kita enggak main-main mengajar di sini. Sungguh-sungguh,” ujarnya.

Ustaz Syamlan kembali menegaskan bahwa guru yang ingin kembali mengajar harus memenuhi tuntutan yang ditetapkan pihak sekolah.

“Kan dengan mereka sekarang, ‘Ustaz, saya sekarang siap mengajar dengan baik.’ Lihatlah. Saya akan terima hari ini juga. Kurang apa?” katanya.

Ia mengatakan pihak yayasan bahkan memberikan waktu apabila guru membutuhkan waktu untuk mempersiapkan diri.

“Tapi kalau mereka minta waktu satu bulan lagi, biarlah saya istirahat di rumah. Oke. Enak enggak? Coba bayangkan. Enak enggak? Di perusahaan mana ada kayak gitu? Bagus. Enggak pakai tanggapan-tanggapan. Silakan,” ujarnya.

Minta Dua Guru Lainnya Minta Maaf

Selain membantah adanya pemecatan sepihak, Ustaz Syamlan meminta dua guru lainnya meminta maaf atas pernyataan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

Ia mengatakan salah satu dari tiga guru tersebut telah meminta maaf kepadanya.

Ustaz Syamlan kemudian membacakan pesan yang disebut dikirim oleh salah satu guru tersebut.

Ustaz Syamlan berharap dua guru lainnya juga menyampaikan permintaan maaf.

Ia mengatakan tidak ingin persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum.

“Kalau nanti kita siap langkah hukum. Enggak usah langkah hukum. Saya tidak melihat sejauh itu,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan baik karena dirinya juga masih berstatus sebagai guru.

“Satu sudah minta maaf, kok. Maka saya minta mereka sekarang, saya justru minta maaf aja baik-baik. Insyaallah, orang itu kalau minta maaf diampuni oleh Allah. Tapi kalau tidak, ya menggali lubang sendiri,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.