Pegawai Pemerintah Bandung Barat Live TikTok Minta Pesanan, Dedi Mulyadi : Mencederai Pelayanan
Ardhi Sanjaya August 08, 2026 08:03 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons viralnya video Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sedang melakukan live atau siaran langsung.

Dalam potongan video yang beredar viral, ASN yang belakangan diketahui berinisial IYP tersebut mengarah pada dugaan adanya permintaan bayaran atau fee suatu pekerjaan.

"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen," ucap IYP dalam potongan video viral itu.

Sejak video itu viral, IYP yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendapatkan teguran dari dinas tempatnya bekerja, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat. 

Menanggapi isu yang sedang viral ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bahwa ASN tersebut bukan melakukan live untuk kepentingan transparansi.

"Dalam penglihatan saya, bukan untuk membangun transparansi dalam pengelolaan keuangan maupun pendapatan. Tetapi, lebih kepada ingin memperlihatkan style personal," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari TikTok pribadinya, Sabtu (8/8/2026).

Dedi Mulyadi juga menyadari terkait dialog IYP di dalam siaran langsung itu terkesan membicarakan persenan imbalan jika membantu pekerjaan.

"Tentunya, ini adalah sikap yang mencederai prinsip pelayanan dan seorang pegawai dalam melaksanakan tata kelola keuangan. Saya lihat, ini bidangnya bidang pendapatan," kata Dedi Mulyadi.

Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi mengaku sudah meminta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail untuk memberikan tindakan tegas.

"Saya sudah meminta melakukan pemeriksaan secara terbuka. Kedua, memberikan hukuman objektif berdasarkan kesalahan yang dibuat."

"Andai kata harus dilakukan pemberhentian, lakukanlah demi menjaga marwah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat," ujar Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, Kabupaten Bandung Barat memang membutuhkan pegawai-pegawai yang bisa bertanggung jawab atas pekerjaannya.

"Saya sering sekali lewat ke wilayah Bandung Barat, memang diperlukan pegawai-pegawai yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan pada masyarakat," ucap Dedi Mulyadi.

"Buat Pak Jeje, bersikap tegas, jangan pernah ragu!" pungkasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUTR Bandung Barat, Fauzan Azima mengatakan, selain teguran, IYP juga terancam sanksi mutasi.

"Yang bersangkutan sudah diberikan teguran. Kemungkinan sanksi ada, bisa digeser penugasannya, tapi nanti akan kita lihat dulu secara keseluruhan. Sudah kami tegur," kata Fauzan saat ditemui di Kantor Dinas PUTR Bandung Barat, Jumat (7/8/2026).

Dalam keterangannya terhadap Dinas PUTR, IYP mengaku telah melakukan siaran langsung di media sosial, tetapi membantah jika hal itu dilakukan pada jam kerja.

"Yang bersangkutan telah kami panggil dan klarifikasi kejelasan pemaksudannya." 

"Yang jelas, beliau mengaku live medsos tetapi informasi dari yang bersangkutan mengakunya itu di luar jam kerja. Meskipun dilakukan di lokasi kerja," ungkapnya.

Meski begitu, tambah Fauzan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk untuk menentukan adanya tidaknya sanksi terhadap IYP. 

"Yang jelas teguran sudah diberikan kepada yang bersangkutan, nanti kita akan evaluasi secara keseluruhan di dinas PU agar tidak terjadi lagi kejadian yang meresahkan ini. Iya dia PPPK Paruh Waktu," tandasnya.

Sebagai informasi, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja dan kompensasi yang disesuaikan oleh instansi pemerintah tempatnya bekerja.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.