Patroli Tengah Malam Sasar Pengendara Balap Liar di Batam, 31 Motor Knalpot Brong Ditindak
Dewi Haryati August 08, 2026 08:07 PM

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Cegah aktivitas balap liar, Polda Kepri menggelar razia gabungan yang menyasar sejumlah ruas jalan utama di Batam, Sabtu (8/8/2026) dini hari. 

Kegiatan diawali dengan apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan razia balap liar gabungan yang dipimpin Dir Tahti Polda Kepri AKBP Sofyan pukul 00.00 WIB. 

Usai apel, personel langsung melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dir Tahti Polda Kepri AKBP Sofyan mengatakan, kegiatan patroli malam itu digelar dengan beberapa metode. Patroli gabungan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Hasilnya, sebanyak 31 motor knalpot brong menjadi sasaran, dan ditindak langsung.

Setelah patroli gabungan, patroli kemudian dilanjutkan dengan metode hunting, yang dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Barelang Iptu Yudhi Patra.

Petugas bergerak menyisir wilayah yang menjadi sasaran untuk menemukan secara langsung berbagai pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas yang berpotensi mengarah pada aksi balap liar.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya melakukan penindakan, polisi turut memberikan edukasi kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong. Mereka diminta mengganti knalpot dengan perangkat yang sesuai spesifikasi teknis kendaraan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah balap liar dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman serta tertib.

Menurutnya, keberadaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak hanya menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas, terutama ketika digunakan dalam aktivitas berkendara yang berisiko seperti balap liar.

“Polda Kepri akan terus melakukan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengedepankan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. 

Ia menilai pencegahan balap liar membutuhkan kombinasi antara patroli rutin, penindakan terhadap pelanggaran, serta edukasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama pada malam hingga dini hari.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel melaksanakan apel konsolidasi.

Masyarakat, khususnya pengendara kendaraan bermotor, diimbau untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.