TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Mobil Honda Jazz warna perak milik pemilik konter Royal Phone, Candra Waskito (25), kini terparkir di halaman Mapolres Semarang dengan terpasang garis polisi, Sabtu (8/8/2026).
Kendaraan tersebut menjadi barang bukti kunci dalam kasus perampokan konter HP Ambarawa yang berujung pada aksi pembunuhan sadis oleh dua orang tersangka, DPP (20) dan TI (25).
Pantauan di lokasi menunjukkan pelat nomor kendaraan telah dilepas, sementara pada badan mobil bagian belakang tampak bercak merah bekas serbuk kimia olah TKP serta goresan baret di sisi kanan.
"Bercak merah-merah ini merupakan hasil olah TKP oleh tim inafis untuk mengidentifikasi dan menemukan jejak sidik jari pelaku. Sementara baret di samping terjadi saat pelaku hendak memarkirkan kendaraan di dekat gudang," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Sabtu (8/8/2026).
Kepala Korban Dibungkus Trash Bag di Dalam Bagasi
AKP Bodia membeberkan fakta mengerikan terkait kondisi mobil korban perampokan Ambarawa saat pertama kali ditemukan di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Jasad Candra disimpan oleh kedua tersangka di dalam bagasi bagian belakang dengan posisi tubuh telentang dan kepala menghadap ke luar.
Baca juga: Klarifikasi Kasus Perampokan Konter HP Ambarawa: Polisi Tepis Isu Keterlibatan Pacar Pelaku
Guna menutupi ceceran darah akibat luka pukulan palu di bagian kepala, para pelaku membungkus bagian kepala korban menggunakan kantong plastik hitam (trash bag).
"Korban ditemukan berada di dalam bagasi dengan posisi menghadap ke luar dan kepalanya ditutup trash bag. Langkah ini membuat ceceran darah tidak sampai keluar meluber ke jalanan," jelas Bodia.
Puluhan HP Hasil Curian Ditemukan di Kabin Tengah
Selain menjadi tempat menyembunyikan jasad korban, mobil Honda Jazz tersebut juga dimanfaatkan oleh para tersangka untuk mengangkut puluhan barang jarahan dari konter milik korban.
Di bagian kabin tengah mobil, petugas kepolisian menemukan dan mengamankan sebanyak 53 unit telepon seluler berbagai merek yang hendak dijual kembali oleh para pelaku.
Seluruh barang bukti berupa mobil korban perampokan Ambarawa, puluhan HP, serta alat kejahatan saat ini diamankan di Mapolres Semarang untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum diproses lebih lanjut di pengadilan.(eyf)