Setiap temuan harus ditangani secara hati-hati, baik dari aspek konservasi, teknis, administrasi, maupun penegakan hukum. Kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait

Pontianak (ANTARA) - Balai Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk mengamankan 1.286 telur penyu hasil temuan di dua lokasi Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, untuk diselamatkan setelah diduga hendak diselundupkan.

"Kami dari Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak menerima penyerahan telur tersebut dari Balai Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk untuk penanganan konservasi lebih lanjut," kata Kepala Balai PK Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie di Pontianak, Sabtu.

Temuan pertama diketahui sebanyak 96 butir oleh personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, pada 4 Agustus 2026 malam. Telur ditemukan dalam kardus yang ditinggalkan di semak-semak kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Temuan kedua sebanyak 1.190 butir oleh Balai Karantina Kalbar di sebuah kapal di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat, pada 5 Agustus 2026. Telur tersebut diduga berasal dari Kepulauan Riau dan ditinggalkan pemiliknya saat pemeriksaan berlangsung.

Iwan Taruna Alkadrie mengatakan penanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah melindungi jenis ikan dilindungi sekaligus mencegah penyelundupan satwa di wilayah perbatasan.

"Setiap temuan harus ditangani secara hati-hati, baik dari aspek konservasi, teknis, administrasi, maupun penegakan hukum. Kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait," kata Iwan.

Setelah diserahkan, telur diperiksa dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia melalui identifikasi ukuran dan berat serta metode candling untuk mengetahui kondisi telur dan perkembangan embrio.

"Kami mengajak masyarakat tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, atau memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal serta segera melaporkan temuan kepada petugas. Penyu dilindungi penuh berdasarkan ketentuan konservasi nasional dan tercantum dalam daftar perlindungan internasional," tuturnya.

Dokter hewan dan Marine Megafauna Specialist dari Yayasan Sealife Indonesia Dwi Suprapti mengatakan telur temuan di Temajuk berukuran 3,53 hingga 4,16 centimeter dengan berat 3,62 hingga 3,87 gram dan cenderung merupakan telur penyu hijau (Chelonia mydas).

Sementara telur asal Kepulauan Riau memiliki dua kelompok ukuran. Kelompok berukuran 4,06 hingga 4,16 centimeter cenderung merupakan penyu hijau, sedangkan kelompok berukuran 3,20 hingga 3,47 centimeter cenderung merupakan penyu lekang (Lepidochelys olivacea).

Hasil candling menunjukkan sebagian telur asal Temajuk memiliki tanda fertilitas dan masih berpeluang menetas sehingga direkomendasikan untuk diinkubasi menggunakan pasir pantai pada kedalaman sekitar 50 hingga 70 centimeter dengan suhu 28 hingga 30 derajat Celsius.

"Sebaliknya, telur asal Kepulauan Riau tidak menunjukkan tanda fertilitas dan kondisinya telah menurun sehingga tidak direkomendasikan untuk ditetaskan. Penanganannya selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur konservasi yang berlaku," kata Dwi.