SURYA.co.id – Anggota Komisi IX DPR Muhammad Haris meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.
Desakan tersebut disampaikan Haris setelah kasus Yurizal Tri Chaerawan menjadi perhatian publik.
Yurizal diketahui sempat harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut memunculkan kembali sorotan terhadap persoalan waktu tunggu, ketersediaan ruang perawatan, hingga tata kelola layanan kesehatan bagi peserta BPJS.
Bagi Haris, persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya fasilitas medis.
Menurutnya, pasien juga membutuhkan kepastian, kecepatan, rasa aman, serta perlakuan yang manusiawi ketika sedang mencari pertolongan.
"Jangan sampai masyarakat merasa bahwa menggunakan BPJS berarti harus menerima waktu tunggu yang panjang tanpa kepastian," ujar Haris dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.
Haris menilai kasus yang dialami Yurizal seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk mengevaluasi sistem pelayanan yang berjalan saat ini.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari ketersediaan tempat tidur hingga mekanisme rujukan pasien dan koordinasi antarfasilitas kesehatan.
Menurut Haris, pelayanan kesehatan yang baik harus mampu memberikan kepastian kepada pasien, terutama ketika mereka berada dalam kondisi yang membutuhkan penanganan.
"Persoalan ketersediaan tempat tidur, tata kelola rujukan, dan koordinasi antar fasilitas kesehatan harus terus dibenahi agar pelayanan semakin cepat dan berkualitas," ujar Haris.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan waktu tunggu tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan teknis di satu fasilitas kesehatan.
Haris mendorong adanya pembenahan sistem agar pasien tidak berada dalam situasi tanpa kepastian ketika membutuhkan ruang perawatan.
Baca juga: Dokter Puskesmas di Malang Ternyata Ikutan Komentar Nir Empati Yurizal, Kini Dinonaktifkan
Selain persoalan pelayanan BPJS Kesehatan, Muhammad Haris juga menyoroti sisi lain dari kasus Yurizal, yakni komentar-komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah tenaga kesehatan kepada pasien tersebut sebelum meninggal dunia.
Haris menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya komentar yang dianggap merendahkan pasien.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dipisahkan dari pentingnya etika profesi dan empati dalam pelayanan kesehatan.
"Saya sangat prihatin melihat seorang pasien yang sedang berjuang melawan penyakit justru mendapat komentar yang merendahkan dari oknum tenaga kesehatan. Apapun situasinya, pasien adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan penguatan, bukan cibiran ataupun perundungan," ujar Haris.
Menurut Haris, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab profesional untuk tetap memberikan pelayanan secara manusiawi, termasuk ketika menghadapi pasien yang menyampaikan kritik maupun keluhan.
Haris juga menilai kritik dan keluhan yang disampaikan pasien seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap tenaga kesehatan.
Sebaliknya, keluhan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui persoalan yang terjadi dalam pelayanan.
Ia menekankan pentingnya respons yang tepat dari tenaga kesehatan ketika menghadapi kritik atau ketidakpuasan pasien.
"Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, lalu memperbaiki, bukan membalas dengan komentar yang melukai. Empati adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga kesehatan," ujar Haris.
Pernyataan tersebut memperluas sorotan terhadap kasus Yurizal.
Persoalannya bukan hanya mengenai berapa lama pasien harus menunggu mendapatkan ruang perawatan, tetapi juga bagaimana pasien diperlakukan selama berada dalam sistem pelayanan kesehatan.
Haris berharap tragedi yang dialami Yurizal tidak berhenti sebagai perbincangan di media sosial.
Ia ingin kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak cukup hanya diukur dari aspek medis.
Unsur empati dan kemanusiaan juga menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarganya.
"Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghadirkan empati dan rasa kemanusiaan. Jangan sampai ada lagi pasien yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi," ujar Haris.
Dengan sikap tersebut, Muhammad Haris mendorong agar evaluasi pelayanan BPJS Kesehatan dilakukan tidak hanya pada persoalan administrasi atau ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyentuh pengalaman pasien secara keseluruhan.
Pernyataan Muhammad Haris memperlihatkan bahwa kasus Yurizal memiliki sedikitnya dua persoalan yang perlu dibenahi secara bersamaan.
Pertama adalah persoalan sistem pelayanan, terutama ketersediaan tempat tidur, rujukan, dan koordinasi antar-fasilitas kesehatan.
Kedua adalah persoalan etika pelayanan, khususnya bagaimana pasien diperlakukan ketika menyampaikan keluhan.
Dua aspek tersebut saling berkaitan. Sistem kesehatan yang baik membutuhkan prosedur yang jelas, tetapi kualitas pelayanan juga ditentukan oleh cara pasien diperlakukan selama menjalani proses tersebut.
Karena itu, evaluasi BPJS Kesehatan yang didorong Haris idealnya tidak berhenti pada pencatatan waktu tunggu atau jumlah tempat tidur yang tersedia.
Pemerintah juga perlu memastikan adanya mekanisme evaluasi terhadap pengalaman pasien, termasuk penanganan keluhan dan penerapan etika profesi.
Kasus Yurizal pada akhirnya menjadi pengingat bahwa di balik setiap nomor kepesertaan BPJS terdapat manusia yang sedang membutuhkan pertolongan.
Kepastian layanan, kecepatan penanganan, dan empati menjadi tiga hal yang sama pentingnya dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.
Muhammad Haris lahir 6 Februari 1966.
Ia adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masa jabatan 2024–2029.
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah I dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.