SERAMBINEWS.COM – Ketegangan di wilayah pendudukan Palestina kembali meningkat setelah militer Israel melancarkan serangkaian operasi di Tepi Barat, Sabtu.
Pasukan Israel dilaporkan menyerbu kota Qabatiya di selatan Jenin, sementara aktivitas perluasan permukiman ilegal terus berlangsung di wilayah utara Ramallah.
Laporan dari jurnalis di lapangan menyebutkan pasukan Israel memasuki Qabatiya sebagai bagian dari operasi militer terbaru di Tepi Barat yang diduduki.
• Pemukim Israel Paksa Gali Kuburan Keluarga Palestina di Tepi Barat
Aktivitas tersebut disebut bertujuan memperluas pos permukiman ilegal Israel yang dibangun beberapa bulan lalu di atas sekitar satu hektare lahan milik warga Palestina.
Menurut Wafa, sejak pos tersebut berdiri, kawasan itu kerap menjadi titik serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina, termasuk aksi kekerasan, dugaan pencurian ternak, penghancuran tanaman, hingga pelarangan warga Palestina mengakses lahan pertanian mereka sendiri.
Pergerakan tersebut disertai tembakan artileri ke sebuah rumah serta rentetan tembakan senapan mesin dari pasukan Israel.
Di lokasi lain di Tepi Barat, militer Israel mengonfirmasi telah menangkap sejumlah orang setelah sirene keamanan berbunyi di wilayah Ofarim, sebuah permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Militer Israel mengklaim pasukannya mengejar sebuah kendaraan mencurigakan yang memasuki kawasan permukiman tersebut. Seorang anggota pasukan keamanan disebut melepaskan tembakan sebelum para tersangka akhirnya ditangkap.
Militer Israel menyatakan situasi telah terkendali dan tidak ada lagi ancaman keamanan. Namun, laporan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Selain operasi militer, aksi kekerasan oleh pemukim Israel juga dilaporkan terjadi di dekat Betlehem.
Menurut Wafa, sekelompok pemukim menyerang sebuah rumah warga Palestina di sebelah timur Betlehem hingga merusak jendela bangunan.
Pasukan Israel juga mendirikan sejumlah pos pemeriksaan militer di pintu masuk timur dan barat Betlehem. Kendaraan warga Palestina dihentikan, digeledah, dan identitas para penumpangnya diperiksa.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa keberadaan Israel yang terus berlanjut di wilayah Palestina yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional. Namun, Israel menolak putusan tersebut dan tetap mempertahankan kebijakannya di wilayah pendudukan.(*)