Marak Bullying Siswa di Jateng, Kadisdik Sadimin: TPPK Belum Optimal
Daniel Ari Purnomo August 08, 2026 10:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan Jawa Tengah menilai keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tiap sekolah belum berjalan secara maksimal.

Kondisi tersebut dinilai cukup ironis mengingat kasus perundungan di lingkungan sekolah masih marak terjadi.

Insiden terbaru menimpa seorang pelajar jenjang SMP di Randudongkal, Pemalang, berinisial AFF (13) yang dilaporkan meninggal dunia akibat diduga menjadi korban bullying.

Baca juga: Siswa SMP Pemalang Meninggal, Pemprov Jateng Evaluasi Kasus Bullying

Optimalisasi Tim Pencegahan

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Sadimin menyatakan bahwa tim TPPK di tingkat sekolah sebenarnya sudah terbentuk namun operasionalnya belum optimal secara menyeluruh.

Pernyataan itu disampaikan Sadimin seusai menghadiri agenda Gebyar Pendidikan di BPMPTP, Kota Semarang, Kamis (6/8/2026).

Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMA untuk segera mengoptimalkan fungsi TPPK.

Langkah ini dinilai sangat mendesak menyusul rentetan kasus kekerasan anak yang terus mencuat di Jawa Tengah.

Sadimin meminta jajaran Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten dan kota agar lebih serius mengoptimalkan fungsi tim pencegahan tersebut.

Desakan itu disampaikan lantaran mayoritas peristiwa perundungan marak terjadi di ranah pendidikan dasar.

Meski pengelolaan pendidikan dasar merupakan wewenang pemkab atau pemkot, pihak dinas provinsi menegaskan tetap terjun langsung ke lapangan.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga nama baik wilayah Jawa Tengah.

Sadimin mengaku tidak memegang angka rinci kasus di tingkat pendidikan dasar karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Kendati demikian, catatan instansinya menunjukkan kasus perundungan di jenjang SMA, SMK, dan SLB berada di bawah lima kasus.

Ia menegaskan seluruh laporan kasus di tingkat menengah tersebut telah rampung ditangani secara cepat tanpa terbengkalai.

Sebagai langkah antisipasi, pihak dinas mengusung program zero bullying dengan berfokus pada pembentukan karakter peserta didik.

Sadimin mengimbau para tenaga pengajar untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada saat jam kosong pelajaran serta titik kumpul siswa.

Ia menekankan pentingnya kehadiran guru piket untuk mengisi jam kosong agar tidak memberi celah terjadinya perundungan di sekolah.

Edaran Pemetaan Potensi

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Jawa Tengah Diah Ayu Ratna Sari telah menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah di wilayah kerjanya.

Instruksi tersebut disebarkan ke sekolah di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang usai maraknya kasus di Pemalang.

Melalui surat edaran tersebut, setiap satuan pendidikan diminta aktif memetakan potensi kerawanan aksi perundungan di lingkungan masing-masing.

Apabila ditemukan adanya insiden, sekolah diwajibkan menuntaskan penanganan perkara dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Khusus untuk kasus asusila, sekolah diinstruksikan menangani sesuai prosedur baku dan melaporkannya ke cabang dinas guna mendapat rekomendasi lanjutan.

Diah Ayu menerangkan bahwa TPPK di Cabang Dinas Wilayah XII sebenarnya telah terbentuk secara terpadu sejak tahun 2024.

Tim tersebut melibatkan sinergi antara pihak sekolah, Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, serta jajaran Polres setempat.

Sesuai koridor kewenangan, pihaknya berfokus mengawasi kinerja TPPK pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Ia mengklaim kinerja TPPK di wilayahnya berjalan efektif karena tidak ditemukan laporan kasus baru.

Meski begitu, penerbitan surat edaran tetap dilakukan untuk menyegarkan kembali komitmen tim dalam menjalankan fungsi pencegahan.

Perlu Pengasuhan Positif

Pandangan berbeda diutarakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Jawa Tengah Faisa Mukti Septyani.

Faisa menganggap keberadaan TPPK sejauh ini sudah cukup efektif dalam mendukung kerja perlindungan serta pemenuhan hak anak di sekolah.

Menurutnya, TPPK dirancang sebagai wadah penanganan terpadu yang memudahkan koordinasi lintas instansi, seperti saat memfasilitasi kepindahan sekolah siswa korban di Pati.

Terlepas dari efektivitas TPPK, ia menekankan pentingnya pengetatan pengawasan sekolah melalui fasilitas tambahan seperti kamera CCTV.

Sekolah juga diimbau menyediakan saluran aduan perundungan yang responsif, aman, serta terjamin kerahasiaan identitas pelapornya.

Faisa turut menggarisbawahi krusialnya pendidikan pengasuhan positif bagi siswa demi menghentikan segala bentuk aksi kekerasan.

Catatan Evaluasi Pemerintah

Di sisi lain, data DP3AKB Jawa Tengah mencatat grafik kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Jumlah korban tercatat sebanyak 1.224 kasus pada 2022, naik menjadi 1.327 kasus pada 2023, 1.349 kasus pada 2024, hingga menembus 1.778 kasus pada 2025.

Sementara untuk periode Januari hingga April 2026, tercatat sudah ada 82 anak yang menjadi korban kekerasan.

Menanggapi tren tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menginstruksikan Disdik dan DP3AKB untuk menggelar evaluasi serta koordinasi bersama.

Yasin menegaskan bahwa penanganan isu perundungan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Taj Yasin seusai menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Sensus Ekonomi 2026 di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa upaya edukasi pencegahan telah digulirkan secara intensif mulai dari tingkat PAUD hingga jenjang SMA.

Kendati demikian, Yasin mengingatkan pentingnya membangun komunikasi intensif dengan para orang tua murid.

Hal itu krusial karena persoalan yang dialami anak di rumah kerap kali terbawa ke lingkungan sekolah.

Ia menambahkan bahwa tingginya angka aduan perundungan saat ini justru menjadi sinyal positif meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.