- Sutrimo, sosok pria yang disebut pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, kini kasus kematiannya dilaporkan keluarga ke Polres Banyumas. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (8/8/2026).
Keponakan Sutrimo, Abi, mengatakan keputusan itu diambil karena keluarga merasa terganggu dengan kabar simpang siur mengenai kematian Sutrimo.
Menurut Abi, keluarga hanya ingin memastikan apakah kematian Sutrimo merupakan hal yang wajar atau perlu ditelusuri lebih lanjut.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyampaikan alasan serupa.
Ia mengatakan keluarga tidak nyaman dengan berbagai informasi yang beredar setelah Sutrimo meninggal dunia.
Termasuk kabar yang menyebut keluarga menerima uang Rp1 miliar karena tidak melaporkan kematian Sutrimo.
Sebagai informasi, Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan klinik Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada (23/7/2026).
Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Foto yang beredar memperlihatkan Sutrimo dalam kondisi mulut berbusa.
Tubuhnya juga terlihat diselimuti kain berwarna biru saat ditemukan.
Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Sebelum membuat laporan, keluarga sempat menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Keluarga juga mengaku telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo setelah melihat kondisi jenazah.
Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengatakan saat itu keluarga tidak menemukan hal yang dianggap mencurigakan pada jenazah.
"Jenazah (sudah dalam kondisi) bersih, sudah dikain kafan, (sempat) dibuka, enggak ada kecurigaan apa-apa. Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena namanya orang kampung, keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," ujar Tukim.
Sikap serupa sebelumnya disampaikan perwakilan keluarga, Ardi, pada (28/7/2026).
Saat itu, keluarga menyatakan telah menerima kepergian Sutrimo dan tidak berencana menempuh jalur hukum.
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman