Peringati HUT ke-81 RI, 26 Warga Terima Paspor Merdeka di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon
Mesya Marasabessy August 09, 2026 12:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar pelayanan Paspor Merdeka, dalam rangka memperingati HUT RI ke- 81 tahun 2026.  

Tercatat 26 pemohon warga kota Ambon memanfaatkan layanan ini. 

Terinci permohonan baru sebanyak 18 dan permohonan penggantian 8 orang. 

Layanan Paspor Merdeka diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada hari kerja. 

Pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kemenimipas No : SEK-UM.01.01- 97 perihal Pedoman Semarak HUT ke - 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, mengatakan kegiatan diikuti secara antusias oleh masyarakat yang berdomisili pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terkhususnya di wilayah Pulau Ambon.

Baca juga: Harga Bawang di Pasar Gumumae Bula Stabil, Tomat Justru Turun Jadi Rp. 10 Ribu per Kilogram

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Gumumae Bula Merangkak Naik, Rawit Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Selain itu warga memperoleh pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Kegiatan mendapat respons baik dari masyarakat," ujarnya usai kegiatan, di kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Sabtu (8/8/2026)

Antusiasme masyarakat Kota Ambon terhadap layanan tersebut cukup tinggi. 

Dilihat dari puluhan warga yang turut serta berpartisipasi langsung. 

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan mendapat apresiasi masyarakat penerima layanan.

Melalui kegiatan ini diharapkan layanan pembuatan paspor dapat diakses dengan mudah oleh warga yang membutuhkan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.