Pemkab Aceh Singkil Pastikan Seleksi JPT Pratama Dilakukan Melalui Sistem Merit
Faisal Zamzami August 09, 2026 12:38 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil memastikan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilakukan melalui sistem merit.

Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Edi Salman.

Menurut Edi Salman, pengisian JPT Pratama tidak dilakukan secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari penataan organisasi secara menyeluruh. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Dalam waktu dekat, Pemkab Aceh Singkil akan terlebih dahulu melaksanakan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai bagian dari penataan struktur organisasi.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan evaluasi kinerja terhadap pejabat JPT Pratama yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun.

Setelah proses evaluasi selesai, Pemkab Aceh Singkil akan melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama.

"Seluruh proses ini dilakukan agar pengisian jabatan berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Edi Salman dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Diskominfo Aceh Singkil.

Baca juga: Seleksi Administrasi JPT Pratama Aceh Selatan Diumumkan, 47 Peserta Lulus dan 2 Tidak Lulus

Ia mengatakan, evaluasi kinerja menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kebutuhan organisasi sekaligus mengukur capaian kinerja pejabat yang sedang menduduki jabatan.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan jabatan yang akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka.

Edi Salman menambahkan, seluruh tahapan tersebut merupakan implementasi nyata sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan penerapan sistem merit, setiap jabatan strategis di lingkungan Pemkab Aceh Singkil diharapkan dapat diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik.

"Kami ingin memastikan setiap jabatan strategis ditempati oleh orang yang tepat. Karena itu, seluruh proses harus melalui tahapan yang benar sehingga menghasilkan pejabat yang mampu bekerja secara profesional, mempercepat pelayanan publik, dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil H Safriadi Oyon, SH menegaskan bahwa penguatan birokrasi merupakan bagian dari komitmen Pemkab Aceh Singkil dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Pengisian jabatan bukan sekadar memenuhi kekosongan, tetapi memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan memimpin organisasi. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, serta berkualitas bagi masyarakat Aceh Singkil," tegas Bupati.

Pemkab Aceh Singkil berkomitmen melaksanakan seluruh proses pengisian jabatan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui penerapan sistem merit secara konsisten, diharapkan kualitas birokrasi semakin meningkat, organisasi pemerintahan berjalan lebih efektif, serta pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Aceh Singkil.

Tahapan Pengisian JPT Pratama:

1. Pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas.

2. Evaluasi kinerja pejabat JPT Pratama.

3. Seleksi terbuka JPT Pratama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.