Viral Santri Dipukul Ustaz hingga Mata Lebam di Pesantren Jakabaring, Ortu Pindahkan Korban
Laksmi Anindita August 09, 2026 12:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Seorang santri berinisial RFA (14) di Pondok Pesantren Modern A-F, Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga dipukul oknum pengajar hingga mengalami trauma dan tidak kembali masuk sekolah.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini dalam proses penyelidikan di Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel.

Ayah RFA, Lukmanul Hakim (42), mengatakan anaknya masih mengalami trauma setelah peristiwa tersebut. RFA juga merasa malu karena kejadian itu disaksikan teman-teman sekelasnya.

"Saya sudah izin ke sekolah. Semenjak kejadian anak saya tidak masuk, masih trauma berat apalagi waktu dia dipukuli semua teman sekelasnya lihat. Jadi dia juga malu," ujar Lukmanul saat ditemui di kediamannya di Jalan Macan Lindungan, Lorong Sejahtera IV, Kecamatan Ilir Barat I, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Lukmanul, peristiwa tersebut terjadi di sekolah berbasis Islam di kawasan Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. Pihak keluarga kini mempertimbangkan untuk memindahkan RFA ke sekolah lain.

Lukmanul mengatakan keluarga mulai mengenalkan lingkungan sekolah baru kepada RFA agar anaknya perlahan dapat kembali percaya diri dan beraktivitas seperti sebelumnya.

"Kami mau pindahkan. Sekarang sambil mengenalkan tempat sekolah baru supaya mental dia lebih kuat lagi," ujarnya.

Lukmanul menuturkan, RFA diduga dipukul sebanyak dua kali hingga terdorong mundur dan kemudian terduduk.

Baca juga: MOMEN MENCEKAM! Rumah Terduga Pembunuh Bos Konter HP di Ambarawa Digeruduk Warga

"Anak saya dipukul sebanyak dua kali sehingga terdorong mundur kurang lebih empat langkah terduduk. Karena takut, anak dipaksa berdiri, mau tidak mau dia berdiri setelah dipukul," ujarnya.

Menurut Lukmanul, pihak sekolah baru datang pada Senin setelah kejadian yang disebut berlangsung pada Sabtu. Pihak yayasan kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga.

Lukmanul juga mengatakan pihak yang dilaporkan mengakui adanya pemukulan. Menurut keterangannya, pemukulan tersebut terjadi setelah RFA melihat pengajar itu memukul temannya dan tindakan tersebut kemudian dianggap sebagai bentuk tantangan.

Keluarga kemudian menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. Lukmanul berharap perkara tersebut dapat ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

"Saya serahkan semuanya ke pihak kepolisian bagaimana kelanjutan proses hukumnya," tandasnya.

Kasus dugaan pemukulan tersebut masih dalam penyelidikan Subdit II Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel. (*)


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.