Dua Warga Jombang Diamuk Massa Saat Pawai Sedekah Desa Polisi: Belum Ada Bukti Terlibat Pencurian HP
faridmukarrom August 09, 2026 01:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG – Dua warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, sempat menjadi sasaran amuk massa setelah dicurigai sebagai pelaku pencurian telepon seluler (HP) saat pawai budaya Sedekah Desa Sidomulyo, Sabtu (8/8/2026).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AAG (39) dan AAM (31). Mereka diamankan warga di sekitar Balai Desa Sidomulyo, Dusun Dempok, Desa Sidomulyo, sekitar pukul 09.00 WIB ketika kegiatan pawai budaya sedang berlangsung.

Peristiwa itu bermula saat sejumlah warga melaporkan kehilangan HP di tengah keramaian peserta dan penonton pawai.

Kapolsek Megaluh, Iptu Irfendi Fibrianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, warga kemudian mencurigai dua pria yang tidak dikenal berada di lokasi acara.

"Memang benar, pada saat kegiatan berlangsung ada laporan masyarakat terkait dugaan pencurian HP. Kemudian warga mencurigai dua orang laki-laki yang tidak dikenal berada di lokasi kegiatan dan mengamankan keduanya di Balai Desa Sidomulyo," ucap Iptu Irfendi dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/8/2026).

Sempat Jadi Sasaran Pemukulan Massa
Setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek Megaluh mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas kemudian membawa AAG dan AAM ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencurian telepon seluler tersebut.

Namun proses evakuasi keduanya sempat diwarnai aksi kekerasan dari sejumlah warga.

Baca juga: Persiga Trenggalek U-17 Resmi Diluncurkan, Siap Tempur di Piala Suratin 2026 Zona Jatim

Saat kedua pria itu hendak dimasukkan ke mobil patroli, massa melakukan pemukulan yang menyebabkan keduanya mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh.

Polisi kemudian membawa AAG dan AAM ke Puskesmas Megaluh untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan medis sebelum menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Periksa Korban dan Sejumlah Saksi
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi terkait laporan kehilangan HP milik UAD (22), seorang mahasiswi asal Kecamatan Megaluh.

Korban melaporkan kehilangan sebuah telepon seluler merek OPPO A58 saat berada di lokasi kegiatan pawai budaya.

Keterangan para saksi dan korban kemudian menjadi dasar penyidik untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua pria yang sempat diamankan warga tersebut.

Belum Ditemukan Bukti Keterlibatan dalam Pencurian
Meski sempat dicurigai dan menjadi sasaran amuk massa, hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Megaluh belum menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan AAG maupun AAM dengan kasus pencurian HP yang dilaporkan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, belum ditemukan bukti yang cukup yang menunjukkan bahwa kedua orang tersebut melakukan pencurian HP," jelas Irfendi.

Dengan hasil tersebut, polisi tidak menetapkan keduanya sebagai pelaku pencurian karena dugaan yang muncul dari masyarakat belum terbukti secara hukum.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Kapolsek Megaluh mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang hanya berdasarkan dugaan.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur," tegasnya.

Pemerintah Desa Tanggung Biaya Pengobatan dan Pulihkan Nama Baik
Pasca kejadian tersebut, Pemerintah Desa Sidomulyo disebut telah mengambil sejumlah langkah.

Salah satunya dengan menanggung biaya pengobatan AAG dan AAM yang mengalami luka akibat aksi pemukulan massa.

Selain itu, pemerintah desa juga berencana melakukan upaya pemulihan nama baik terhadap kedua warga tersebut setelah hasil pemeriksaan polisi tidak menemukan bukti yang cukup terkait dugaan pencurian HP.

Hingga saat ini, Polsek Megaluh masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Perkembangan penanganan kasus juga telah dilaporkan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut.

(Anggit Puji Widodo/Tribunmataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.