BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Melimpahnya panen ikan bandeng di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, merupakan potensi bisnis yang menarik.
Bahkan pemerintah kabupaten setempat menawarkan kepada pihak swasta berinvestasi dalam pengolahan bandeng yaitu pengalengan dan presto.
Mahrita Sari dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Tanbu, menyampaikan, Tanah Bumbu adalah daerah pesisir dengan garis pantai terpanjang kedua setelah Kotabaru,
“Banyak petani tambak, mereka masih menggunakan cara tradisional, pembibitan dan pembesaran sekali proses, saat panen melimpah maka pengepul membeli dengan harga turun, ini titik masalahnya,” kata Mahrita, Jumat (7/8/2026).
Adapun hasil budidaya bandeng di Tanah Bumbu pada 2022 sebanyak 2.800 ton, pada 2023 sebanyak 3.018, ton dan pada 2024 sebanyak 3.029 ton. Artinya, setiap tahun terjadi kenaikan hasil panen.
Baca juga: Mobil Ditumpangi PNS Dinkes Kalsel Kecelakaan di Km 22 Kodeco Tanahbumbu, Tabrakan dengan Truk
Baca juga: BREAKING NEWS- Tabrakan dengan Bus di Muara Kintap Tanahlaut, Pikap Nyaris Terjun ke Bawah Jembatan
“Petani kasihan, kalau saat panen melimpah harganya turun, makanya pemerintah memanfaatkan momen, menawarkan solusi investasi dengan cara pengawetan hasil panen agar harga tetap stabil,” katanya.
Adapun investasi ditawarkan adalah dengan skema kemitraan, petani melakukan budidaya, pengusaha membeli suplai petani, kemudian perusahaan membuat produk bandeng kaleng dan presto.
“Target pasarnya adalah 60 persen ekspor dan 40 persen dalam negeri,” kata Mahrita.
Dijelaskan pula bahwa bandeng di Tanah Bumbu rasanya berbeda dengan di tempat lain, karena menggunakan sistem tradisional, tanpa pakan buatan, hanya pakan organik yaitu lumut, sehingga citarasanya beda, daging lebih padat dan tak bau lumpur.
“Nilai investasinya Rp254,9 miliar dengan payback periode selama 4 tahun 7 bulan, lumayan cepat,” terang Mahrita.
Dalam hal ini pemerintah hanya fasilitator untuk mendapatkan investor. Sementara ini sudah ada satu perusahaan dari dalam negeri yang berminat dan satu perusahaan luar negeri.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)