TRIBUNBATAM.id, BATAM - Barang bukti ketamin seberat sekitar 1,3 ton dipajang dalam konferensi pers TNI Angkatan Laut di Batam, Minggu (9/8/2026).
Pantauan Tribun Batam di lokasi, puluhan karung berisi barang bukti tersebut tersusun di bagian depan ruang konferensi pers.
Karung-karung itu terlihat dalam berbagai ukuran dan kemasan berwarna putih, hijau serta biru.
Selain karung, sejumlah barang bukti dalam kemasan plastik transparan juga terlihat dipajang di atas meja.
Di belakang barang bukti, layar utama menampilkan agenda Konferensi Pers TNI Angkatan Laut Penggagalan Penyelundupan Narkoba Jenis Ketamin Sejumlah 1,3 Ton MV King Sun.
Konferensi pers tersebut berlangsung di Kodaeral IV Batam, Minggu (9/8/2026).
Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, Bea dan Cukai serta instansi terkait telah berada di lokasi.
Baca juga: KRI Kerambit 627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, Kadispen: Besok Akan Diekspose Panglima
Konferensi pers ini akan memaparkan pengungkapan penyelundupan ketamin yang dilakukan tim gabungan di perairan Bintan.
Sebelumnya, kapal kargo berbendera Tanzania, MV King Sun, dihentikan petugas di perairan utara Berakit, Bintan, Kamis (6/8/2026).
Kapal tersebut dihentikan Satgas Patroli Laut Bea dan Cukai bersama KRI Kerambit-627.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 1,3 ton ketamin yang disembunyikan dalam kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal.
Barang tersebut dikemas dalam 1.300 bungkus teh Cina dan ditemukan dalam 65 karung.
Petugas juga mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK).
Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan tujuh warga negara Myanmar..
Sebelum konferensi pers dimulai, aparat masih melakukan persiapan di lokasi.
Detail terkait asal ketamin, tujuan pengiriman, modus penyelundupan hingga keterlibatan para ABK dijadwalkan disampaikan dalam konferensi pers.
( tribunbatam.id/cik )