TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembukaan operasional Kebun Bintang Bandung alias Bandung Zoo, masih membutuhkan proses yang cukup panjang meskipun PT Faunaland sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung terletak di Jalan Tamansari, Taman Utara, Lebak Siliwangi, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
Untuk saat ini, pemenang lelang itu masih menempuh beberapa perizinan.
Jika semua perizinannya sudah keluar, maka pihak PT Faunaland sudah bisa membuka Bandung Zoo untuk masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, untuk saat ini pemenang lelang sedang proses untuk merampungkan dokumen lingkungan, dilanjutkan dengan penyusunan analisis dampak lingkungan (Amdal), dan mengurus izin konservasi.
"Seluruh proses perizinan ini ditargetkan selesai dalam waktu 6 bulan," ujar Farhan, Minggu (9/8/2026).
Baca juga: Target Rampung Juli 2026, PT Faunaland Mulai Hitung Bisnis Pengelolaan Bandung Zoo
Sementara untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bandung dan pihak Faunaland, kata Farhan, sudah ditandatangani. Sehingga 100 persen kewenangan operasional berada di tangan Faunaland.
"Sementara Pemkot Bandung bertindak memastikan seluruh perencanaan mematuhi regulasi dan ketentuan PKS," katanya.
Di siso lain, Farhan menyampaikan pesan kepada seluruh pekerja Bandung Zoo agar menjaga profesionalisme selama proses transisi ini berlangsung. Para pekerja itu diharapkan terus menunjukkan dedikasi dan fokus terhadap tugas masing-masing.
"Kepada para pekerja kebun binatang, saya berpesan agar tetap menjaga profesionalisme, menunjukkan dedikasi tinggi, dan tidak berpolitik," ucap Farhan.
Menurutnya, seluruh pihak perlu memiliki tujuan yang sama dalam membangun masa depan Bandung Zoo. Pengembangan kebun binatang ini tidak hanya menyangkut aspek pengelolaan destinasi wisata, tetapi juga harus memperkuat fungsi konservasi dan edukasi.
"Tujuan kita bersama adalah menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu pusat konservasi eksitu terbaik di Indonesia," ujarnya.
Proses perizinan dan pemenuhan dokumen yang terus berjalan ini, diharapkan dapat dilakukan terencana, sesuai aturan, dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat upaya konservasi satwa.