TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Sebanyak 16 dari 17 terduga pelaku kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diamankan Polresta Mamuju.
Enma pelaku diantaranya adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Menjelang Muktamar 2026 PCNU Mamuju Tengah Minta Masukan Rais Syuriyah Soal Calon Ketum PBNU
Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Iya 17 tersangka semua, dan 16 sudah ditangkap," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Dengan demikian, polisi masih memburu satu orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah korban yang masih berusia 15 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh belasan pria di Mamuju dan dua diantaranya adalah omnya sendiri
Saat ini kondisi korban tengah hamil 3 bulan dan berada di rumah aman serta dalam pendampingan Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DP3A) Mamuju.
Perkara ini telah ditangani Polresta Mamuju dan polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan para terduga pelaku.
Hingga sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Laporan wartawan tribun-sulbar.com Baiq Sukma Widiawati