TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Video oknum sulinggih yang berkata-kata kurang pantas, kembali viral di media sosial.
Bahkan banyak pihak mengecam oknum sulinggih yang diketahui berasal dari Kecamatan Nusa Penida, Bali tersebut.
Warga menganggap, tidak seharusnya seorang yang mengaku sulinggih melontarkan kata-kata tidak pantas tersebut
PHDI Klungkung pun buka suara terkait hal tersebut.
Baca juga: VIDEO Viral Dua WNA Wanita Berkelahi di Canggu Bali Diduga Gara-Gara Antre Jagung Bakar
Ketua PHDI Klungkung, I Ketut Candra mengatakan, oknum sulinggih itu tidak tercatat dalam daftar PHDI Klungkung.
Menurutnya di PHDI, selama ini belum ada ketentuan khusus, untuk menyikapi atau memberikan sanksi jika ada seorang sulinggih yang dianggap berbuat atau berkata tidak sesuai tatwa dan susila.
Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar hal seperti ini tidak berulang dan membuat umat resah.
"Kami pengurus PHDI akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah, MDA, Kemenag dan Ketua Paruman Sulinggih Dharma Upapati dan tokoh lainnya untuk mencari solusi mekanisme penyelesaian masalah ini," ungkap I Ketut Candra, Minggu 9 Agustus 2026.
Pihaknya menegaskan, koordinasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sehingga masyarakat atau umat bisa menjadi lebih tenang, setelah adanya ucapan yang kesannya liar dan tidak pas di masyarakat.
Apalagi dilontarkan oleh pihak yang mengatasnamakan sebagai seorang sulinggih.
Sebelumnya oknum sulinggih tersebut juga sempat membuat gaduh jagat media sosial pada Oktober 2025.
Bahkan saat itu oknum sulinggih tersebut sampai membuat permintaan terbuka di media sosial. (mit)