3 Kilogram Ganja Disita Polrestabes Medan Saat Gerebek Sarang Narkoba di Jalur Rel Medan-Kualanamu
Septrina Ayu Simanjorang August 09, 2026 09:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 3 kilogram ganja disita Polrestabes Medan saat gerebek sarang narkoba di jalur rel Medan-Kualanamu.

Polrestabes Medan, melalui tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan ke kawasan rawan peredaran narkoba di wilayah Tembung.

Kali ini, penggerebekan dilakukan di kawasan bantaran rel penghubung Kota Medan dengan Bandara Kualanamu. 

Baca juga: Operasi Gaktib Waspada Wira Pari 2026, Pomal Kodaeral I Amankan Empat Senjata Tajam

Penggerebekan, yang dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) kemarin sore turut melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan dari proses penggerebekan yang dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan total tiga orang pelaku di lokasi tersebut. 

“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini,” ujar Rafli, Minggu (9/8/2026). 

Baca juga: Sinandong dan Sakralitas Melayu Deli Medan, Dayang Nan Tujuh Bikin Panggung Jakarta Terpukau

Selain meringkus tiga orang pelaku, Rafli menjelaskan pihaknya turut menyita narkoba dengan jumlah cukup banyak.

Terdapat lebih dari 3 kilogram ganja, disita dari barak-barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, maupun ganja yang masih berbentuk bal.

Selain ganja, tim juga menemukan barang bukti lainnya seperti sejumlah paket sabu siap edar, serta puluhan alat hisap untuk mengonsumsi sabu (bong).

Tak hanya narkoba, Rafli mengungkapkan di lokasi penggerebekan pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya berupa senjata.

Baca juga: PILU Bocah Hanyut di Sungai Deli Saat Bermain dan Berenang, Hilal Abiyu Ditemukan Meninggal

“Ada sekitar tiga kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” katanya.

Dalam penggerebekan ini, petugas sempat mendapat perlawanan dari oknum warga yang diduga bagian dari sindikat narkoba.

Petugas, dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya petugas berhasil mengendalikan keadaan dengan meletuskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta.

Baca juga: Shokaido Sumut Sematkan DAN Kehormatan kepada Ketum KONI Medan Aswindy Fachrizal

Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” ungkapnya. 

Agar praktek serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada.

Petugas, memastikan akan mengawasi tempat ini, dan penegakan hukum serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. 

(mns/tribun-medan.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.