Oleh Ahmad Humam Hamid*)
Tidak ada presiden Indonesia yang lebih identik dengan stabilitas dibandingkan Soeharto.
Selama lebih dari tiga dasawarsa, ia membangun sebuah pemerintahan yang meyakini bahwa pembangunan hanya mungkin berlangsung apabila negara berdiri kokoh, tertib, dan mampu mengendalikan setiap ancaman terhadap keutuhan wilayahnya.
Dalam kerangka itu, Aceh tidak pernah dipandang sekadar sebagai persoalan daerah. Ia adalah ujian terhadap kewibawaan negara.
Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah mengapa Soeharto mengirim tentara ke Aceh. Seorang kepala negara memang berkewajiban menjaga integritas wilayahnya.
Pertanyaan yang lebih menarik adalah: mengapa, berbeda dengan hampir semua presiden Indonesia sesudahnya, Soeharto tidak pernah menjadikan dialog politik sebagai salah satu instrumen utama penyelesaian konflik?
Jawabannya tidak cukup dicari pada watak pribadi Soeharto. Ia terletak pada doktrin yang membentuk seluruh bangunan Orde Baru.
Bagi Orde Baru, keamanan bukan sekadar salah satu fungsi negara. Keamanan adalah fondasi bagi seluruh proyek pembangunan nasional.
Gangguan terhadap keamanan dipandang sebagai ancaman langsung terhadap stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan legitimasi pemerintah.
Dalam cara pandang seperti itu, gerakan bersenjata yang menuntut pemisahan tidak diperlakukan sebagai lawan politik yang dapat diajak berunding, melainkan sebagai ancaman terhadap negara yang harus dilumpuhkan agar negara dapat kembali bekerja secara normal.
Doktrin tersebut juga lahir dari pengalaman zamannya. Soeharto memimpin Indonesia ketika Perang Dingin masih membelah dunia.
Negara-negara berkembang menghadapi berbagai pemberontakan bersenjata, sementara prinsip kedaulatan negara ditempatkan jauh di atas gagasan intervensi kemanusiaan yang berkembang kemudian.
Baca juga: Serial 21 Tahun MoU Helsinki - I: Dari Mana, Dimana, dan Kemana?
Dalam lingkungan internasional seperti itu, penggunaan kekuatan militer terhadap gerakan separatis bukanlah sesuatu yang luar biasa. Banyak negara mengambil jalan yang serupa.
Tetapi memahami Soeharto saja tidak cukup.
Untuk memahami mengapa konflik Aceh begitu panjang, kita harus melihat sosok yang berdiri di seberangnya: Hasan Tiro.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih kompleks.
Soeharto dan Hasan Tiro bukan sekadar dua orang dengan pendapat politik yang berbeda. Mereka berdiri di atas dua konstruksi legitimasi yang kontradiktif.
Bagi Soeharto, legitimasi politik berangkat dari Republik Indonesia sebagai negara berdaulat.
Indonesia adalah negara yang telah lahir melalui perjuangan kemerdekaan dan memiliki kewajiban mempertahankan seluruh wilayahnya. Dalam konstruksi ini, Aceh adalah bagian dari Republik.
Persoalan Aceh dapat berupa ketidakpuasan, ketidakadilan, bahkan pemberontakan, tetapi tidak mengubah status fundamental Aceh sebagai bagian dari Indonesia.
Karena itu, bagi negara, tuntutan kemerdekaan bukanlah titik awal sebuah negosiasi. Ia justru merupakan batas yang tidak boleh dinegosiasikan.
Hasan Tiro berangkat dari konstruksi yang sama sekali berbeda.
Baginya, persoalan Aceh bukan sekadar distribusi pembangunan, ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat, atau tuntutan otonomi.
Ia membangun narasi tentang Aceh sebagai bangsa dengan sejarah, identitas, dan kedaulatan yang mendahului Republik Indonesia.
Dari titik pandang itu, Indonesia bukanlah pemilik sah Aceh yang sedang menghadapi pemberontakan di salah satu daerahnya.
Baca juga: Serial 21 Tahun MoU Helsinki -II, Daud Beureueh dan DI/TII: Sukarno dan Doktrin “Outlier” Kebangsaan
Sebaliknya, Republik Indonesia dipandang sebagai kekuasaan yang telah memasukkan Aceh ke dalam konstruksi negara Indonesia.
Konsekuensinya sangat besar.
Jika Soeharto tidak dapat menerima gagasan bahwa keutuhan Republik boleh dinegosiasikan, Hasan Tiro tidak dapat menerima gagasan bahwa masa depan Aceh cukup ditentukan melalui konsesi administratif dari Jakarta.
Yang satu mempertahankan negara. Yang lain mempertanyakan dasar negara itu atas Aceh.
Di sinilah sifat “uncompromising”dari kedua konstruksi tersebut menjadi penting.
Soeharto tidak dapat memberikan kemerdekaan Aceh karena tindakan itu akan bertentangan dengan fondasi negara yang hendak dipertahankannya.
Hasan Tiro tidak dapat menerima sekadar otonomi karena menerima otonomi berarti meninggalkan premis utama perjuangannya.
Dengan demikian, ruang kompromi menjadi sangat sempit.
Konflik Aceh pada masa Orde Baru bukan sekadar konflik mengenai berapa persen pendapatan Aceh yang harus kembali ke daerah, siapa yang harus menjadi gubernur, atau seberapa luas kewenangan pemerintah daerah.
Persoalannya berada pada tingkat yang jauh lebih mendasar:
Siapa yang memiliki legitimasi terakhir atas Aceh?
Jakarta menjawab: Republik Indonesia.
Hasan Tiro menjawab: Aceh.
Ketika pertanyaan dasarnya berada pada tingkat itu, dialog menjadi jauh lebih sulit daripada sekadar mempertemukan dua kepentingan politik.
Tidak adil menilai kebijakan Soeharto di Aceh hanya dari hasil akhirnya.
Baca juga: Serial 21 Tahun MoU Helsinki- III: Soekarno, Daud Beureueh, dan Ali Hasjmy: Jalan Tengah Republik- 1
Selama lebih dari tiga puluh tahun pemerintahannya, Indonesia tidak terpecah. Di mata banyak pendukung Orde Baru, itulah ukuran utama keberhasilan negara.
Stabilitas politik terjaga, pembangunan berlangsung, dan ancaman disintegrasi diyakini dapat dikendalikan.
Dari sudut pandang tersebut, pendekatan keamanan bukanlah kegagalan. Ia merupakan bagian dari keberhasilan mempertahankan Republik.
Namun setiap doktrin memiliki batas.
Doktrin keamanan nasional bekerja sangat baik ketika ancaman dapat diselesaikan melalui superioritas negara.
Akan tetapi, konflik Aceh menunjukkan bahwa ada dimensi lain yang tidak mudah dijangkau oleh operasi militer.
Di balik perlawanan bersenjata terdapat persoalan identitas, ingatan kolektif, hubungan pusat dan daerah, distribusi sumber daya, pengalaman ketidakadilan, serta rasa kehilangan kendali atas masa depan sendiri.
Unsur-unsur seperti itu tidak hilang hanya karena sebuah operasi keamanan berhasil menekan aktivitas gerilya.
Bahkan dalam situasi tertentu, tekanan keamanan dapat membuat persoalan politik menjadi semakin dalam.
Ketika kekuatan negara berhadapan dengan masyarakat yang memiliki memori kolektif tentang ketidakadilan, konflik tidak lagi semata-mata berlangsung antara aparat dan gerilyawan.
Ia mulai hidup di dalam ingatan masyarakat.
Di sinilah paradoks pendekatan keamanan muncul.
Negara dapat memenangkan banyak operasi, tetapi belum tentu memenangkan legitimasi.
Soeharto memahami pentingnya membangun Aceh melalui pembangunan ekonomi dan administrasi pemerintahan.
Namun pendekatan politik yang memberi ruang bagi perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka tidak pernah berkembang menjadi pilihan resmi negara.
Dalam kerangka Orde Baru, membuka dialog dengan gerakan yang menuntut pemisahan dipandang mengandung risiko yang lebih besar daripada manfaatnya.
Kekhawatiran itu bukan hanya tertuju kepada Aceh.
Negara juga memikirkan efek demonstrasinya terhadap daerah lain yang menghadapi gejolak serupa.
Jika Jakarta duduk berunding dengan sebuah gerakan yang menuntut kemerdekaan, apakah hal itu tidak akan dibaca sebagai pengakuan bahwa tuntutan tersebut memiliki legitimasi politik?
Bagi sebuah rezim yang menempatkan stabilitas dan integritas wilayah sebagai fondasi negara, pertanyaan itu bukan persoalan kecil.
Maka pilihan keamanan memiliki logikanya sendiri.
Tetapi Hasan Tiro juga tidak menunjukkan bahwa perjuangannya dapat diakhiri melalui kompromi politik terbatas.
Tujuan yang diperjuangkannya adalah kemerdekaan Aceh.
Karena itu, bagi Hasan Tiro, persoalannya bukan sekadar memperoleh kewenangan lebih besar dari Jakarta. Otonomi tidak menyelesaikan pertanyaan fundamental yang dibawanya:
mengapa Aceh harus berada di dalam Republik Indonesia?
Inilah yang membuat konflik tersebut begitu keras kepala.
Bukan karena kedua pihak tidak mengenal kompromi dalam semua hal, tetapi karena kompromi menyentuh titik yang oleh masing-masing pihak dianggap sebagai fondasi eksistensinya.
Soeharto tidak dapat menegosiasikan keutuhan Republik.
Hasan Tiro tidak dapat menegosiasikan gagasan kemerdekaan.
Maka keduanya berada dalam sebuah deadlock struktural.
Selama Soeharto berkuasa, paradigma keamanan tetap menjadi kerangka utama negara dalam menghadapi konflik Aceh.
Perubahan mendasar baru mulai terlihat setelah ia jatuh pada Mei 1998.
Baca juga: Serial 21 Tahun MoU Helsinki - IV: Soekarno, Daud Beureueh, dan Ali Hasjmy: Jalan Tengah Republik- 2
B.J. Habibie mewarisi sebuah negara yang masih membawa struktur dan cara berpikir Orde Baru, tetapi berada dalam tekanan perubahan politik yang sangat besar. Dalam waktu singkat, sejumlah langkah baru mulai diperkenalkan.
Salah satunya adalah pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh pada 1998.
Keputusan itu penting bukan semata-mata karena perubahan status operasi keamanan.
Ia menandai sesuatu yang lebih besar: negara mulai membuka kemungkinan bahwa persoalan Aceh tidak harus selamanya didekati dengan paradigma keamanan seperti sebelumnya.
Kita belum perlu masuk lebih jauh ke dalam konsekuensi pencabutan DOM di sini.
Jalan menuju perdamaian masih panjang, dan berbagai persoalan bahkan akan menjadi semakin kompleks.
Tetapi secara historis, inilah salah satu tanda awal bahwa paradigma lama mulai ditinggalkan.
Setelah itu, langkah-langkah baru akan muncul satu demi satu: ruang politik yang semakin terbuka, desentralisasi, perubahan hubungan pusat-daerah, dan berbagai upaya mencari jalan politik bagi konflik yang selama puluhan tahun lebih banyak didekati sebagai persoalan keamanan.
Tidak semuanya berhasil.
Sebagian bahkan menunjukkan betapa kuatnya warisan paradigma lama.
Namun arah sejarah telah berubah.
Jika pada masa Soeharto pertanyaan utamanya adalah bagaimana negara mengendalikan konflik, maka setelah Soeharto pertanyaannya perlahan berubah menjadi: bagaimana negara menyelesaikan konflik tanpa kehilangan kewibawaannya?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak ditemukan sekaligus.
Ia akan melewati Habibie, presiden-presiden sebelumnya dan sesudahnya, berbagai kegagalan dan percobaan, hingga akhirnya mencapai Helsinki.
Dan karena itu, setelah melihat dua konstruksi yang begitu uncompromising-Soeharto dan Hasan Tiro - kita perlu melihat terlebih dahulu satu tokoh yang berdiri tepat di antara dua zaman:
B.J. Habibie.
Di sanalah babak berikutnya dimulai.
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Mantan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.