Tribunlampung.co.id, Sampang - Perselisihan utang piutang bernilai fantastis menjadi pemicu utama aksi penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang pria berinisial H (35) di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Baca juga: Detik-detik Mencekam Evakuasi Gadis 18 Tahun yang Disekap Pacarnya, Pelaku Diburu
Korban ditemukan polisi dalam kondisi mengenaskan tanpa mengenakan baju, hanya memakai celana pendek, serta kedua tangan dan kakinya terikat tali tambang ke tiang kayu.
Hasil penyelidikan sementara Polres Sampang mengungkapkan motif tindakan nekat tersebut didasari kekesalan para pelaku atas utang senilai Rp300 juta yang tak kunjung dilunasi korban selama 1,5 tahun.
Aksi penganiayaan berujung penyekapan selama tiga hari sejak 5 hingga 8 Agustus 2026 itu dilakukan oleh tiga tetangga korban sendiri, yakni berinisial Z (56), T (60), dan M (40).
Keberadaan korban terungkap setelah jajaran kepolisian menggeledah rumah salah satu pelaku dan menemukan korban beserta istrinya berinisial D dalam penguasaan para tersangka.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa semula petugas yang mendatangi lokasi sempat tidak menemukan korban di area depan rumah.
Namun setelah penelusuran lebih mendalam ke dalam bangunan, petugas menemukan istri korban terlebih dahulu sebelum akhirnya mendapati posisi korban yang tengah disekap.
Petugas langsung mengamankan korban, istrinya, serta tiga orang terduga pelaku ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Diduga penyekapan itu terjadi selama tiga hari, sejak tanggal 5 Agustus sampai 8 Agustus 2026," jelas AKP Eko Puji Waluyo, Minggu (9/8/2026), dilansir Tribun-Medan.com.
Aksi kekerasan tersebut sempat terekam dalam potongan video yang memperlihatkan korban duduk terikat di kursi kayu sembari dikelilingi beberapa pria.
Pada tubuh korban terlihat jelas sejumlah luka penganiayaan, termasuk memar di bagian wajah serta luka lecet di area punggung.
Pihak kepolisian menegaskan masih terus mendalami perkara ini untuk menuntaskan proses hukum terhadap para pelaku.
"Motifnya diduga karena utang piutang, namun kami masih terus mendalami kasus ini. Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," pungkas AKP Eko.